JAKARTA-RADAR BOGOR, Pihak kepolisian mengungkap motif Gisella Anastasia alias Gisel merekam video syur 19 detik yang akhirnya viral.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Gisel merekam adegan intim hanya untuk dokumentasi pribadi.
“Kalau ditanya motif alasannya untuk dokumentasi pribadi,” kata Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip PojokSatu (Radar Bogor/Jawa Pos Group), Selasa (29/12).
Gisel sendiri telah mengaku sebagai pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik yang viral belakangan ini. Menurut pihak kepolisian, pengakuan Gisel diperkuat oleh ahli ITE.
“Saudari GA mengaku. Dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui,” imbuh Kombes Pol Yusri Yunus.
Polisi telah menetapkan Gisel sebagai tersangka. Mantan istri Gading Marten itu dijerat dengan pasal UU Pornografi. “Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka,” jelasnya.
Gisel merekam adegan syur bersama pria berinisial MYD. Sejauh ini, Gisel belum buka suara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.(jpg)