Muhadjir: BST Rp 300 Ribu per Bulan Bakal Dikirim Pak Pos ke Rumah

0
32
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, nanti kalau datang ke Kantor Pos kita kuatirkan lagi timbul kerumunan, nanti akan diantar ke masing-masing alamat (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, nanti kalau datang ke Kantor Pos kita kuatirkan lagi timbul kerumunan, nanti akan diantar ke masing-masing alamat (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan nantinya masyarakat Jabodetabek akan menerima bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Muhadjir mengatakan, bantuan sosial (bansos) tersebut tidak lagi dengan pengadaan barang. Melainkan nantinya lewat bansos uang dari pemerintah.

“Bantuan berupa sembako diubah menjadi bantuan langsung tunai,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/12).

Nantinya masyarakat Jabodetabek yang menerima BST tersebut tidak perlu mengantre di PT POS Indonesia. Melainkan mereka akan mendapatkan BST tersebut lewat PT Pos Indonesia yang datang ke rumah masyarakat.

“Nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah. Nanti kalau datang ke Kantor Pos kita kuatirkan lagi timbul kerumunan, nanti akan diantar ke masing-masing alamat,” katanya.

Muhadjir melanjutkan masyarakat yang mendapatkan BST tersebut uangnya tidak boleh dibelanjakan untuk rokok. Uang itu dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan sehari-hari.

“Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden,” ungkapnya.

Adapun rencana pemberian bantuan itu akan dimulai secara serempak itu pada awal Januari. Sehingga pada awal Januari nanti diharapkan keluarga penerima manfaat akan sudah bisa mendapatkan bantuan langsung baik itu yang disalurkan melalui PT Pos atau lewat himpunan bank milik negara (himbara).

Kemudian kepada bank himbara untuk mematuhi kesepakatan, ketika dana sudah masuk di rekening masyarakat. Maka harus segera diminta untuk diambil dan tidak boleh ditahan.

“Karena ini adalah digunakan untuk mempercepat atau untuk memperkuat daya beli, untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk dari Covid-19 ini sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” pungkasnya. (jawapos)