BOGOR—RADAR BOGOR, Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebie menegaskan jika keberadaan aturan tentang keolahragaan sangat penting bagi pelatih maupun para atlet. Sebab, ia ingin meninggalkan warisan bagi insan olahraga jika masa kepengurusannya telah habis.
Menurut Benn-sapaan karibnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan sesuai dengan aspirasi dari para insan olahraga di Kota Bogor. Dan menitikberatkan sesuai visi KONI Kota Bogor yakni ‘Prestasi Untuk Kehidupan’.
“Raperda ini sangat penting bagi insan olahraga yang telah memberikan prestasi maksimal bagi Kota Bogor. Mereka tak lagi bakal kesulitan bekerja maupun mendapatkan kesejahteraan jika tak lagi aktif sebagai atlet,” ujarnya, Selasa (29/12) kemarin.
Benn optimistis raperda keolahragaan bakal disetujui dan disahkan. Apalagi sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kota Bogor. “Insyaallah tembus (tahun depan). Keberadaan raperda ini, apabila telah menjadi perda, akan memberikan jaminan masa depan bagi para insan olahraga berprestasi,” imbuhnya.
“Beberapa daerah banyak memasukkan mantan atlet mereka untuk bekerja di BUMD maupun SKPD. Kota Bogor masih terkendala karena belum ada payung hukumnya.”
Perda ini, lanjut Benn, tidak hanya fokus pada pemberian bonus kepada insan olahraga berprestasi. Tapi bersifat jangka panjang, yakni ada kewajiban Pemkot Bogor melalui BUMD untuk menerima mereka bekerja.
“Nanti akan diatur bukan hanya menang sekali langsung masuk BUMD. Usia atlet yang masih berpotensi (berprestasi) juga jadi patokan. Apakah harus bekerja atau jadi atlet. Termasuk pula pendidikan,” bebernya.
“Ada beasiswa sekolah untuk meneruskan ke jenjang perguruan tinggi. Jadi kalau sudah pensiun dan masih produktif, bisa melamar di mana saja menggunakan ijazah sarjana,” tutup Benn. (rur)