DEPOK-RADAR BOGOR,Pengadilan Manchester, Inggris Senin (6/1/2020) menjatuhi hukuman seumur hidup kepada warga Indonesia bernama Reynhard Sinaga karena memperkosa puluhan pria.
Berdasarkan penelusuran, Reynhard merupakan alumni SMPN 2 Depok pada tahun 1998 dan SMAN 1 Depok tahun 2001.
Berdasarkan keterangan dari teman sekolah Reynhard di masa SMP yang tidak ingin disebutkan namanya, tidak ada gelagat dari Reynhard yang menunjukan ketertarikannya terhadap seorang pria. Dikala itu, Reynhard adalah sosok yang menyenangkan dan menghibur.
“Dia (Reynhard) adalah orang yang senang tertawa, dan saya sangat terkejut sekarang dia kena kasus pemerkosaan yang menggemparkan di Inggris,” ucapnya diktuip dari Radar Depok, Selasa (7/1).
Temannya tersebut juga menjelaskan, kalau Reynhard juga adalah sosok yang cukup pintar di masa sekolah. Dia pun sempat mengaku terakhir berkomunikasi sejak masa kuliah, dimana Reynhard berkuliah di Universitas Indonesia (UI).
“Semoga saja kasus yang menjerat Reynhard bisa berjalan dengan baik dan lancar. Serta diberikan kesehatan mental dan fisik menjalani hukumannya,” terangnya.
Reynhard sendiri dinyatakan bersalah atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban dalam rentang waktu dua setengah tahun, dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Pengadilan menyatakan bukti pelecehan seksual Rey ditemukan berupa rekaman video dalam ponsel. Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut Ian Simkin mengatakan korban perkosaan mengalami trauma mendalam dan sebagian mencoba bunuh diri.
Ia harus menjalani minimal 30 tahun masa hukuman sebelum diperbolehkan mengajukan pengampunan. (radardepok/cnn)