Harun Masiku Terbang ke Singapura Sebelum OTT, KPK Bantah Info Bocor

0
56
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi tersangka suap PAW caleg anggota DPR setelah diciduk dalam OTT KPK. Harun Masiku yang diduga juga terjerat kasus ini tengah berada di Singapura. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi tersangka suap PAW caleg anggota DPR setelah diciduk dalam OTT KPK. Harun Masiku yang diduga juga terjerat kasus ini tengah berada di Singapura. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi tersangka suap PAW caleg anggota DPR setelah diciduk dalam OTT KPK. Harun Masiku yang diduga juga terjerat kasus ini tengah berada di Singapura. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi tersangka suap PAW caleg anggota DPR setelah diciduk dalam OTT KPK. Harun Masiku yang diduga juga terjerat kasus ini tengah berada di Singapura. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kebocoran informasi mengenai kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang meringkus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bersama tujuh orang lainnya pada Rabu (8/1). Lembaga antirasuah menyebut, operasi senyap KPK tidak hanya mengandalkan strategi penyadapan.

Hal ini menanggapi perginya politikus PDI Perjuangan Harun Masiku ke Singapura pada Senin (6/1) lalu. Harun pergi keluar negeri dua hari sebelum digelarnya OTT kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sekali lagi perlu kami sampaikan ke teman-teman bahwa pelaksanaan dari kegiatan OTT itu tidak hanya mengandalkan penyadapan, tetapi ada cara-cara lain, memerlukan strategi-strategi operasi tertutup,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/1).

Ali tak memungkiri, mekanisme penyadapan merupakan bagian penting sebelum menggelar OTT. Hal ini untuk memperkuat bukti sebelum digelarnya operasi senyap.

Penyadapan merupakan hal yang penting juga untuk kemudian melakukan proses operasi tangkap tangan,” terang Ali.

Oleh karena itu, Ali pun memastikan tidak ada istilah ‘kecolongan’ sehingga Harun bisa pergi keluar negeri sebelum digelarnya OTT KPK terkait kasus PAW fraksi PDI Perjuangan. “Kami tidak melihatnya dari sisi itu (kecolongan). Karena tentu ada pertimbangan-pertimbangan, strategi dari penyidik, bagaimana kemudian bisa menyikapi adanya hal-hal, kami sudah mengantisipasinya,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menginformasikan, bahwa politikus PDI Perjuangan Harun Masiku berada di Singapura sejak Senin (6/1) lalu. Harun keluar negeri sebelum OTT yang meringkus komisioner KPU Wahyu Setiawan digelar.

Yang bersangkutan (Harun Masiku), tercatat melintas keluar Indonesia pada Senin 6 Januari 2019,” kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arvin Gumilang dikonfirmasi, Senin (13/1).

Tercatat tanggal 6 Januari keluar Indonesia menuju Singapura,” sambungnya. (jwp)