Selewengkan Uang Perusahaan, Seorang Karyawan Disekap Pimpinannya

0
309
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Dituding menyelewengkan uang perusahaan, seorang karyawan di kawasan Pulo Mas, Jakarta Timur, disekap pimpinannya. Kasus ini pun tengah ditangani petugas Polda Metri Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan awal mula penyekapan dan penganiayaan yang dialami oleh karyawan PT OHS berinisial MS. Kala itu korban MS bertemu tersangka berinisial AP di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat tanggal 7 Januari 2020.

Pertemuan keduanya bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan kantor yakni penyelewengan uang kantor. Namun, AP malah memukul dan menyundut MS dengan rokok. Setelah itu, AP membawa MS ke kantor PT OHP di Pulo Mas, Jakarta Timur. AP melakukan itu atas perinta pemilik PT OHP bernama Andre.

“Pada saat di perjalanan ke PT OHP korban sudah memohon kepada AP untuk pulang namun tidak diperbolehkan karena korban ini menyelewengkan uang perusahan sekitar 21 juta lebih,” kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).

Pada tanggal 13 Januari 2020 korban diminta membuat surat pernyataan oleh Andre. Dalam surat pernyataan itu, MS diminta oleh Manajer Andre untuk menyetujui surat pernyataan yang berisi persetujuan pemberian gaji Istri MS untuk Andre. “Istri ini juga sebagai karyawan diperusahaan itu,” ungkapnya.

Karena tidak terima suami diintimidasi, akhirnya Istri MS langsung melaporkan hal tersebut kepada Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pembebasan dan penangkapan terhadap tersangka.

“Ini terus berlanjut penganiayaaan terus dilaksaakan sampai mereka menyekap suaminya. Terakhir istri melaporkan sehingga para pelaku langsung kita gerebek,” ungkapnya.

Kini manajer PT OHS bernama Andre alias A yang melakukan penyekapan terhadap korban MS akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pagi tadi. “Manajer PT OHS sudah menyerahkan diri. Dan sudah empat tersangka yang kita amankan hari ini, kita langsung tahan pelaku,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, polisi menggerebek sebuah bangunan di kawasan Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Rabu malam (15/1/2020). Penggerebekan itu terkait dengan adanya korban yang disekap di sana.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyelamatkan 1 korban berinisial MS dan mengamankan 3 pelaku berinisial AT, YK dan AJ. Polisi juga masih memburu satu orang berinisial A.(pojoksatu)