Kasus Suap Komisioner KPU, KPK Gandeng Polri Buru Politisi PDIP

0
86
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sambutan saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Dery Ridwansah/ JawaPoss.com)
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sambutan saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Dery Ridwansah/ JawaPoss.com)
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sambutan saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Dery Ridwansah/ JawaPoss.com)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Dery Ridwansah/ JawaPoss.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Sejak penangkapan sejumlah tersangka dalam kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kesulitan menangkap Politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku sang tersangka keempat.

Setelah fokus pada koordinasi dan pencarian di luar negeri, KPK membuka kemungkinan Harun ada di dalam negeri. Ketua KPK Firli Bahuri menyatan dirinya dan empat pimpinan lain telah mengirim surat kepada Polri untuk bantuan pencarian Harun.

“Tadi saya sudah tandatangani permintaan bantuan pencarian dengan aparat penegak hukum,” jelas Firli di Gedung Merah Putih KPK Jumat (17/1). Firli meyakini pencarian bantuan bersama kepolisian seharusnya lebih mudah karena mereka memiliki jaringan lebih luas.

Soal kepastian keberadaan Harun di Indonesia, Firli tidak secara positif membenarkan. Namun, dia mengungkapkan jika tersangka kasus korupsi rata-rata tidak akan menghabiskan waktu terlalu lama di luar negeri.

“Saya kan pernah jadi Deputi Penindakan KPK. Ada yang kabur ke luar negeri itu pasti balik. Karena koruptor itu berbeda dengan pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan. Pelaku korupsi, berapa pun uang dia bawa, pasti akan kembali ke Indonesia,” tegas Firli.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga menyampaikan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan Polri. Sehingga, KPK tidak akan membentuk tim khusus untuk mencari caleg PDIP itu yang diduga menyuap komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Ali kembali mengingatkan Harun untu menyerahkan diri karena KPK membutuhkan kejelasan terkait kaitan pertemanan antara dia dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sebelumnya, Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad menyampaikan bahwa Wahyu menyebutkan posisinya dalam kasus ini. DKPP menanyakan mengapa Wahyu tidak mencegah pertemuan-pertemuan yang berujung pada penyuapan itu. “Beliau dalam posisi sulit untuk menghindari itu karena alasan pertemanan,” ungkap Muhammad.

Secara etik, kemudian Wahyu dinyatakan melanggar. Namun, KPK masih harus mengorek bagaimana sebenarnya pertemanan yang dimaksud Wahyu itu. “(Jika tidak menyerahkan diri) selain merugikan diri sendiri karena tidak bisa menerangkan secara utuh tentanng persahabatan, juga nantinya di persidangan dia dipertimbangkan sebagai orang yang tidak kooperatif,” papar Ali.

Dia menambahkan, KPK juga telah mengirim surat pemanggilan pemeriksaan kepada Harun. Surat tersebut dikirimkan ke alamat rumah Harun yang tercatat sesuai di KTP-nya, yakni di Kebayoran Lama. Pekan lalu, Jawa Pos sempat bertandang ke rumahnya tersebut namun didapati rumah itu sudah kosong.

Selain itu, nama Harun juga didapati ada dalam daftar pemeriksaan KPK yang terjadwal kemarin. Harun tercatat bakal diperiksa sebagai tersangka, dan jika hadir maka ini akan menjadi pemeriksaan pertamanya. Namun, hingga berita ini ditulis, tidak ada tanda-tanda Harun datang.

Jika benar Harun telah kembali ke Indonesia, seharusnya KPK bisa menemukan setidaknya di CCTV bandara. Ali menuturkan bahwa kemungkinan itu juga sudah dipertimbangkan oleh penyidik, termasuk juga dokumen elektronik seperti rekaman CCTV yang didapat dari apartemennya. “Kita ada dapat perangkat elektronik yang bisa dikonfirmasikan,” lanjutnya.

Sampai kemarin, aparat kepolisian juga belum mengetahui keberadaan Harun. Sejauh ini, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pun belum mengetahui apakah KPK sudah mengirim surat untuk meminta bantuan pencarian Harun.

Yang sudah pasti, Idham menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk membantu KPK. “Kami tentu akan memberikan bantuan apabila nanti rekan-rekan KPK meminta tolong kepada kami untuk berkordinasi,” terangnya.(deb/syn/lum)