Soal Kapal Tiongkok di Natuna, PKS: Lebih Baik Didekati, Terus Tabrak

0
69

JAKARTA-RADAR BOGOR,Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menegaskan, kapal asing boleh masuk ke perairan Indonesia tea terkecuali Laut Natuna. Namun tidak untuk mengambil kekayaan yang dimiliki tanah air.

“Yang kita persoalkan adalah mereka menangkap ikan tanpa seizin kita. Ini yang kita persoalkan. Nah saya kira ini harus jelas,” ujar Sohibul di DPP PKS, Jalan Simatupang, Jakarta, Senin (20/1).

Menurut Sohibul, apabila negara lain ingin mengambil ikan ataupun yang lainnya. Maka harus seizin pemerintah. Tidak bisa mencuri ‎tanpa mendapatkan izin.

“ZEE itu hak kedaulatan kita, kapal asing boleh saja ke situ. Tapi kalau mereka mau mengambil isi di dalamnya itu harus seizin kita,” katanya.

Sementara itu terpisah, Anggota Komisi I DPR dari PKS, Sukamta mengkritik Standard Operating Procedure (SOP) Indonesia dalam meyikapi Tiongkok yang memasuki teritorial dan mencuri ikan. Karena memberikan peringatan hanya melalui pengeras suara.

“Harus ada aturan kepada kapal pelanggar wilayah berdaulat, sampai hari ini SOP tidak jelas. Misalnya, coast guard banyak memperingatkan dengan pengeras suara,” katanya.

Sukamta juga melihat tidak adanya ketegasan Indonesia dalam menjaga kedaulatannya. Sehingga dia mengusulkan supaya pemerintah bisa lebih tegas lagi mengenai konflik di laut Natuna ini.

“Ironisnya di Indonesia, sampai hari ini SOP nya tidak jelas. Saya melihatnya, daripada teriak-teriak, lebih baik didekati saja, terus tabrak,” katanya.

Menurut Sukamta Indonesia berbeda dengan Vietnam dalam menjaga kedaulatan. Vietnam lebih tegas soal menjaga perbatasan laut. Misalnya, ada kapal yang masuk ke perairan maka kapal Vietnam akan langsung menabraknya.

“Jadi, yang dilakukan itu coast guard Vietnam menabrak kapal nelayan. Dengan begitu, kapal nelayan negara lain pergi dari wilayah Vietnam,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, telah terjadi pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal China di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Retno menyampaikan, dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 telah menetapkan bahwa perairan Natuna masuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Oleh karena itu ia meminta China mematuhi aturan tersebut.

Retno juga mengatakan, dalam rapat koordinasi para menteri sepakat untuk melakukan patroli di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna.(JWP)