Bus Damri Arah Bandara Soetta Alami Kecelakaan, Tabrak Pembatas Jalan

0
307
Kecelakaan bus Damri di Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soetta, pada Kamis (23/1) pukul 05.27 WIB. Foto dok Jasa Marga
Kecelakaan bus Damri di Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soetta, pada Kamis (23/1) pukul 05.27 WIB. Foto dok Jasa Marga
Kecelakaan bus Damri di Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soetta, pada Kamis (23/1) pukul 05.27 WIB. Foto dok Jasa Marga
Kecelakaan bus Damri di Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soetta, pada Kamis (23/1) pukul 05.27 WIB. Foto dok Jasa Marga

JAKARTA-RADAR BOGOR, Bus Damri B 7509 PD dengan rute Bekasi – Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) mengalami kecelakaan di Km 21+000 Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soetta, pada Kamis (23/1) pukul 05.27 WIB.

Akibat dari kecelakaan tersebut, Bus Damri yang dikendarai oleh Rinto Arisona (28 tahun) menabrak pembatas jalan antara jalur atas dan bawah, serta menabrak rambu petunjuk arah yang terdapat di diverging (rambu kupu-kupu).

Hal ini mengakibatkan bus roboh dan menutup jalur bawah dengan posisi akhir kendaraan terbalik miring di antara pembatas jalan dan guardrail jalur bawah.

Berdasarkan informasi dari Patroli Jalan Raya (PJR) dan pengakuan pengemudi, yang bersangkutan mengantuk sehingga hilang kendali.

“Pengemudi mengantuk, sehingga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan serta tiang rambu kupu-kupu,” ujar Manager Area Jasamarga Tollroad Operator, pengelola operasional Ruas Jalan Tol Sedyatmo Agus Pramono dikutip dari JPNN.com

Petugas Jasa Marga segera melakukan evakuasi kendaraan Bus Damri dan pengaturan lalulintas di sekitar lokasi kejadian.

Kemudian sekira pukul 08.00 WIB lajur 1 & 2 dapat dilintasi. Saat ini lajur atas dan bawah kembali normal. Evakuasi dilakukan dengan menggunakaan kendaraan derek sebanyak dua) unit dan dua kendaraan crane berkapasitas 10 ton dan 25 ton.

“Berdasarkan data 2019, sebanyak 87,14% kasus kecelakaan di Jalan Tol Jasa Marga, khususnya Ruas Jalan tol Dalam Kota dan Sedyatmo, disebabkan karena kelalaian pengemudi, hal ini berdampak fatal bukan hanya untuk pengemudi itu sendiri, namun juga merugikan pengguna jalan lainnya,” kata Jasa Marga Regional JabodetabekJabar Division Head Reza Febriano.(chi/jpnn)