PPP Tak Setuju Ganja Dijadikan Komoditas Ekspor

0
80
ILUSTRASI: Polisi menemukan ladang ganja di Pegunungan Tor Sihite Desa Hutatua Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. (Istimewa)
ILUSTRASI: Polisi menemukan ladang ganja di Pegunungan Tor Sihite Desa Hutatua Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. (Istimewa)

JAKARTA-RDAR BOGOR, Anggota Komisi VI DPR, Achmad Baidowi mengatakan tidak sependapat dengan usulan koleganya di DPR. Yakni Anggota Komisi VI DPR, Rafli‎ yang mengusulkan ganja jadi komoditas ekspor. Apalagi, ganja sudah diatur dalam Undang-Undang sebagai narkotika.

‎Menurut Awiek sapaan akrab Baidowi mengatakan, upaya menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor bertentangan dengan nilai-nilai agama (Islam), aspek hukum, fisik, psikologis, sosial, serta aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dalam Islam jelas bahwa hal yang memabukkan diharamkan termasuk di dalamnya ganja. Banyak dalil Islam yang memperkuat hal tersebut. Artinya usulan ekspor ganja bertentangan dengan Islam,” ujar Awiek kepada wartawan, Jumat (31/1).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan ganja tidak dapat dilegalkan di Indonesia karena dari aspek hukum legalilasi ganja akan bertentangan dengan UN Single Convention 1961 dan UN Convention 1988 tentang narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dalam konvensi tersebut disebutkan segala perbuatan yang menyangkut masalah ganja adalah sebuah tindak pidana yang harus dikenakan hukuman yang setimpal dengan hukuman penjara.

“Ketentuan-ketentuan dari kedua konvensi tersebut telah di ratifikasi dan diatur lebih lanjut dalam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, baik mengenai penggolongan ganja dalam narkotika golongan I maupun ketentuan pidana yang cukup berat,” katanya.

Diketahui, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rafli mengatakan, ‎ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi. Apalagi ganja ini tumbuhan yang mudah ditanam dan tumbuh di Aceh. Dia menilai, klaim ganja berbahaya hanya merupakan konspirasi global.

Karena itu, legislator asal Aceh ini mengusulkan ganja dijadikan komoditas ekspor. Dia menyarankan, Aceh bisa dijadikan sebagai tempat budidaya ganja.

“Misalnya, ganja ini. Entah untuk kebutuhan farmasi atau apa aja jangan kaku lah kita harus dinamis. Ganja ini tumbuhnya mudah di Aceh. Saya rasa ini ganja harus jadi komoditas ekspor bagus,” kata Rafli.‎(jwp)