Kapolri Perintahkan Satgas Antimafia Bola Jilid III Kembali Bertugas

0
46
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Satuan Tugas Antimafia Bola Jilid III per Senin ini akan mulai bertugas untuk menjaga sportivitas dunia persepakbolaan Indonesia selama enam bulan ke depan. Hal ini sesuai perintah Kapolri Jendral Idham Azis kepada jajarannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Satgas Antimafia Bola Jilid III kembali bertugas mengawal dunia sepakbola Indonesia dari para mafia. “Satgas Mafia Bola Jilid III akan kembali berjalan selama enam bulan dengan diketuai oleh Brigadir Jenderal Hendro Pandowo,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (3/2).

Yusri mengatakan Satgas Jilid III ini akan melaksanakan tugasnya terhitung pada Senin 3 Februari 2020. “Bekerja mulai hari ini,” kata Yusri.

Sementara itu, Kasatgas Anti Mafia Bola Polri, Brigadir Jendral Hendro Pandowo, mengatakan usai Satgas Jilid II merampungkan tugasnya, Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan anggotanya untuk meneruskan pekerjaan Satgas Antimafia Bola.

“Kemarin pada saat saya melaporkan kepada Pak Kapolri tentang berakhirnya satgas ini, maka Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada saya untuk melanjutkan Satgas Anti Mafia Bola jilid 3,” kata Brigjen Hendro di Jakarta, Jumat (24/1).

Satgas Anti Mafia Bola Jilid 2 dibentuk pada 6 Agustus 2019 dengan masa tugas selama 6 bulan. Tugas terakhir Satgas Jilid 2 yakni menyelesaikan kasus pengaturan skor sepak bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi). Dalam kasus itu, polisi mengamankan 6 orang tersangka meliputi dari wasit hingga manajer tim Persikasi. Kasus itu pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumedang pada 19 Januari 2020. (jwp)