JAKARTA-RADAR BOGOR, Nasib pemulangan 660 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) ke Indonesia masih belum diputuskan. Namun Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan bahwa negara harus tetap bertanggung jawab terhadap warga negaranya.
Karena itu, ia mendukung langkah Pemerintah untuk memulangkan para WNI yang masih ada di Timur Tengah itu. Selama penanganannya sesuai rambu-rambu keamanan negara.
“MPR RI mendorong itu karena tanggung jawab dimana pun mereka berada adalah tanggung jawab negara. Merangkul mereka adalah suatu keputusan yang bijaksana, kalau perlu didukung,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Politikus Golkar itu menilai, terkait pemulangan mantan kombatan ISIS itu tetap harus dibarengi dengan program khusus deradikalisasi dan khususnya penanaman kembali nilai-nilai kebangsaan.
Langkah itu menurut dia bisa dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena termasuk dalam kerja-kerja penanggulangan radikalisme.
Lebih lanjut, Mentan Ketua DPR itu juga mengaku tidak memiliki kekhawatiran apabila WNI mantan anggota ISIS itu kembali ke Indonesia namun langkah pemulangan itu harus direncanakan dengan matang tahap demi tahap.
“Yang penting kita punya tolak ukur, punya parameter mereka bisa kembali lagi kepada nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tugas negara untuk tidak membiarkan warganya mengalami kondisi yang tidak jelas di luar negeri sehingga menjadi kewajiban negara untuk merangkul WNI eks-ISIS tersebut.
“Menjadi tugas negara melakukan pendidikan kebangsaan kembali kepada para WNI tersebut sehingga tidak perlu dikhawatirkan terkait rencana pemulangan WNI eks-anggota ISIS tersebut,” pungkasnya.(jwp)