DEPOK-RADAR BOGOR, Tembok setinggi 3 meter dengan panjang 10 meter di Gg. KUD, Kp. Sidamukti, RT01/17, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong tiba-tiba roboh.
Tembok yang menjadi pagar gudang SJEC di Jalan Raya Bogor, KM.37 itu, roboh pada pukul 14.30 WIB.
Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus mengatakan, dari kejadian tersebut dua orang pengemudi ojek mengalami luka-luka, yakni Tatang (51) menderita patah tulang rusuk sebelah kiri, dan satu lagi Pantun Sophia (56) mengalami luka di bagian kepala.
“Tidak hanya orang saja yang menjadi korban, tetapi ada satu motor bernomor polisi B 3786 EKM yang rusak tertimpa runtuhan motor,” ucapnya.
Firdaus menuturkan, kejadian roboh tersebut lantaran hujan deras dan tembok pagar gudang tidak dapat menahan resapan air. Hal itu karena tidak ada lubang resapan, dan akhirnya roboh.
“Saat meninjau ke lokasi, pemilik gudang yang diketahui bernama Laksmana Mangun wijaya tidak ada di tempat. Sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Simpangan,” katanya. (rd/ysp)