JAKARTA-RADAR BOGOR,Penangkapan Lucinta Luna oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, menambah panjang daftar artis terjerat kasus penyalahguna narkoba. Di tahun 2019, sederet artis telah terciduk aparat akibat kasus yang sama. Mereka adalah Rio Reifan, Jefri Nichol, Nunung, Zul Zifilia, dan masih banyak lagi yang lain lainnya.
Siswandi selaku Ketua Umum GPAN tegas mengatakan bahwa pengguna narkoba tidak akan sembuh jika dijatuhi hukuman pidana. Dia pun menyarankan supaya pengguna obat-obatan terlarang sirehab. Termasuk Lucinta Luna yang kini terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan mendekam di dalam tahanan perempuan Polda Metro Jaya.
“Tidak ada cara lain selain rehabilitasi. Dan rehabilitasi itu ada dua. Rehabilitasi medis sama rehabilitasi sosial. Rehabilitasi medis itu ada rawat inap dan rawan jalan. Sebaiknya rawat inap supaya lebih terkontrol,” kata Siswandi.
Lebih lanjut diungkapkannya, semua orang yang terjerat kasus narkoba bisa dipastikan melanggar hukum. Hanya saja, lanjut Siswandi, tidak semua harus dijatuhi sanksi pidana. Korban atau pengguna narkoba disarankannya untuk direhab lantaran penjara tidak akan membuat mereka sembuh.
“Mereka semua pasti pelanggar undang-undang. Tapi dilihat dulu perannya. Apakah mereka korban, pengedar atau bandar. Kalau korban seharusnya direhab,” tuturnya.
Dia pun meminta aparat kepolisian menggunakan hati nuraninya untuk merehab Lucinta Luna supaya yang bersangkutan bisa sembuh. Meskipun proses hukumnya tetap bisa dilanjutkan.
Hal serupa juga diungkapkan pengacara Lucinta Luna, Milano Lubis, dalam sesi jumpa pers yang digelar di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu. Dia menyebut kliennya perlu disembuhkan melalui proses rehab. Apalagi Lucinta Luna menggunakan narkiba bukan untuk bersenang-senang, tapi karena mau menenangkan diri akibat depresi yang dialaminya.
“Kami mengupayakan supaya Lucinta Luna direhab. Tapi itu tergantung dari pihak Polres Jakarta Barat,” ungkap Milano Lubis, pengacara Lucinta Luna. (JPG)