BOGOR-RADAR BOGOR, Warga Katulampa, Kota Bogor yang menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah penahanannya ditangguhkan Polrestabes Surabaya. Bayi usia 2 tahun masih butuh ASI dari Zikria.
Daru Asmara Jaya, suami Zikria Dzatil, mendatangi Polrestabes Surabaya, Senin (17/2/2020). Daru datang bersama kuasa hukum tersangka, Advent Dio Randy sekitar pukul 11.43 WIB.
Kuasa hukum tersangka Advent Dio Randy mengatakan, telah menerima informasi dari penyidik atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan tersangka Zikria Dzatil. Randy mengaku baru dikabari penyidik sekitar pukul 09.30 WIB.
“Baru dikonfirmasi sama penyidik bahwa penangguhan penahanan dikabulkan. Saya coba menghadap dahulu apakah bisa (pulang) hari ini atau bagaimana,” ujar pria yang akrab disapa Dio ini kepada wartawan, Senin (17/2).
Sementara itu, Daru enggan menyampaikan banyak soal dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut. Daru menyebut telah menyerahkan perkara itu kepada kuasa hukumnya. “Jadwal nengok istri. Saya belum tahu (soal dikabulkan penangguhan), kuasa hukum yang lebih tahu,” tutur Daru.
Sebelumnya, Zikria Dzatil mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui kuasa hukum atas kasus yang menjeratnya. Alasannya, Zikria Dzatil penghina Walikota Risma itu masih memiliki anak berusia 2 tahun yang membutuhkan ASI.(ral/int/pojokbogor)