PNS Bisa Terima Tunjangan Pensiun Hingga Rp1 Miliar

0
412
Pensiunan-PNS
Pensiunan PNS
Pensiunan-PNS
Pensiunan PNS

JAKARTA – RADAR BOGOR, Kabar gembira bagi para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah sedang mengkaji kenaikan nilai tunjangan pensiun aparatur sipil negara. Nilainya cukup fantastis. Rp1 miliar.

Usulan tersebut sedang dibahas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dan Kementerian Keuangan.

“Kemarin kami sudah berkomunikasi dengan Ibu Menteri Keuangan soal bagaimana meningkatkan pensiun pegawai minimal dapat Rp1 miliar,” ujar MenPan RB Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Dia mengatakan sudah mengundang Bank Tabungan Negara (BTN) untuk membahas hal tersebut.

“BTN clear bisa menggaji. Semua bisa dihitung dengan baik,” beber dia. Namun Tjahjo tidak merinci kenaikan tersebut dengan menggunakan skema apa.

Tapi, jika merunut ke belakang, rencana itu pernah dipaparkan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh.

Dia mengatakan tunjangan pensiun PNS bisa meningkat menjadi Rp700 juta hingga Rp1 miliar dengan mengatur skema pemotongan premi iuran dana pensiun PNS di PT Taspen.

Jika mengikuti skema potongan premi Taspen saat ini, PNS hanya bisa mendapatkan tunjangan hari tua sekitar Rp50 juta hingga Rp70 juta.

“Dengan potongan premi Taspen sekarang, saya hanya akan terima tunjangan hari tua Rp75 juta saja. Saya diskusi dengan Taspen ingin bisa dapat Rp1 miliar. Ternyata bisa,” ujarnya.

Dia mengatakan, PNS bisa mendapatkan tunjangan pensiun yang sangat besar melalui skema tertentu. Salah satunya dengan meningkatkan persentase simpanan.

Dia mencontohkan dirinya akan mendapat tunjangan hari tua hingga Rp1,2 miliar, bila bersedia menyesuaikan pemotongan tunjangan kinerja dengan besaran tertentu, selama 15 tahun.

“Jika hal yang sama dilakukan oleh PNS baru, yang preminya dipotong 10 persen dari take home pay, maka dirinya akan menerima Rp700 juta hingga Rp1 miliar selama 30 tahun,” imbuh dia.

Skema ini yang nantinya akan berlaku bagi seluruh PNS, apapun jabatannya. Nilai tunjangan pensiun juga bisa disesuaikan dengan keinginan PNS sendiri. “ASN desain sendiri inginnya berapa,” pungkasnya.

Selain melalui skema premi, sejatinya tunjangan Rp1 miliar bisa didapatkan PNS jika uang pensiunan dibayar sekaligus. Untuk diketahui pembayaran uang pensiunan PNS sekarang masih menggunakan skema fully funded atau ‘patungan’ antara PNS dengan pemerintah.

Namun bila uang pensiun dibayar sekali di awal, maka PNS bisa mendapatkan uang Rp500 juta – Rp1 miliar dengan ketentuan saat ini‎ 75 persen dari gaji terakhir. (ind/lip)