Imigrasi Kecolongan, Yasonna Dinilai Tidak Profesional Jadi Menteri

0
35
Menkum HAM Yasonna H Laoly. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Menkum HAM Yasonna H Laoly. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Menkum HAM Yasonna H Laoly. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Menkum HAM Yasonna H Laoly. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pencarian data Harun Masiku melalui data perekam Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta tidak membuahkan hasil. Padahal, Tim gabungan yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) sudah bekerja selama tiga pekan.

Kerja yang tidak membuahkan hasil itu dianggap sebagai bentuk ketidakprofesionalan Kemenkum HAM dalam menjaga perlintasan orang di bandara atau di titik vital negara.

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai Menkum HAM Yasonna H Laoly bekerja tidak profesional. Sebab, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kecolongan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.

Bentuk ketidakprofesionalan itu ditunjukkan dengan tidak terekamnya 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F. Semua dialasankan tidak terdatanya sejak adanya kesalahan dalam konfigurasi URL PC di konter Imigrasi kedatangan Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.

“Menkum HAM bekerja tidak profesional. Justru kelemahan-kelemahan yang terjadi di sektor keimigrasian. Terutama dengan catatan keluar masuknya orang, yang tidak mustahil para buron termasuk di dalamnya,” kata Fickar dikonfirmasi, Kamis (20/2).

Sebagaimana diketahui, Tim gabungan yang dibentuk Kemenkum HAM bekerja selama tiga pekan untuk menelusuri informasi yang simpang siur tekait perjalanan ke luar negeri Harun Masiku. Harun adalah tersangka dugaan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam bekerja, tim gabungan Kemenkumham itu menemukan adanya kesalahan dalam konfigurasi uniform resource locator (URL) pada personal computer (PC) di konter Imigrasi kedatangan Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.

Akibatnya, 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F Bandara Soetta tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi. Termasuk data perlintasan atas nama Harun Masiku.

Lebih jauh Fickar menuturkan, seharusnya Imigrasi menjadi garda terdepan menjaga lalu lintas orang yang keluar masuk Indonesia. Meski dalam konteks pariwisata tidak ada persoalan, namun dalam konteks keamanan dalam negeri menjadi terbengkalai terutama dalam kaitannya dengan penegakan hukum.

Dengan demikian, kata Akademisi Universitas Trisakti itu, Yasonna harus bertanggung jawab terkait tertundanya data perlintasan orang yang terjadi di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta. Apalagi Yasonna seorang politikus PDIP. Hal itu semakin memperlihatkan konflik kepentingannya.

Sebelumnya, Anggota tim gabungan Kemenkum HAM Sofyan Kurniawan menuturkan, data perlintasan Harun beserta ratusan ribu orang lainnya yang terekam PC konter tidak terkirim ke server lokal Bandara Soekarno-Hatta dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) di Ditjen Imigrasi.

“Sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020 terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi. Termasuk di dalamnya data perlintasan atas nama Harun Masiku,” kata Sofyan Kurniawan di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Dia tidak memungkiri dari 120 ribu perlintasan orang itu terdapat pihak-pihak yang beritikad buruk maupun berpotensi mengancam keamanan negara. Akan tetapi, imbuh Sofyan, semua itu sepenuhnya merupakan kewenangan Menkum HAM Yasonna H. Laoly. (jwp)