DELHI-RADAR BOGOR, Bentrokan antara umat Hindu dan Muslim terjadi di timur Ibu Kota New Delhi, India, Selasa (25/2). Akibat bentrok ini, sebanyak 17 orang dilaporkan meninggal dunia dan 150 orang lainnya terluka.
Bentrokan itu bermula dari demonstrasi kecil menentang Undang-Undang Kewarganegaraan. UU kontroversial itu mengizinkan India memberi status kewarganegaraan terhadap imigran yang menerima persekusi di negara asalnya seperti Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan.
Namun, UU itu hanya berlaku bagi imigran pemeluk agama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Muslim. Unjuk rasa itu meluas dan menjadi rusuh setelah umat Hindu dan umat Muslim saling melempar batu.
Bahkan, beberapa orang yang terlibat dalam kerusuhan dilaporkan membawa pedang dan senjata lainnya. Media lokal melaporkan aparat kepolisian sampai menembakkan gas air mata untuk membubarkan para perusuh.
“Sekarang saya dapat mengonfirmasi 13 kematian. Setidaknya 150 orang telah dibawa ke rumah sakit ini dengan luka dan cedera lainnya,” kata pejabat Rumah Sakit Guru Teg Bahadur, Rajesh Kalra, kepada AFP pada Selasa malam.
Rajesh memaparkan belasan orang dari ratusan yang terlibat bentrokan berada dalam kondisi kritis. Ia bahkan mengatakan bahwa beberapa orang mengalami luka tembak.
Seorang polisi senior, Alok Kumar, menuturkan para pedemo bahkan tak segan menyerang aparat. Stasiun televisi India, PTI, melaporkan satu petugas terluka dan lima truk pemadam juga ikut rusak akibat bentrokan itu.
Media penyiaran NDTV juga menuturkan tiga wartawan dan seorang juru kamera ikut diserang massa dalam kerusuhan itu.
“Nyaris tidak ada kehadiran aparat kepolisian di daerah itu. Para perusuh berlarian mengancam orang-orang dan merusak toko-toko,” kata seorang saksi mata di distrik Maujpur.
Kerusuhan ini terjadi bertepatan dengan kunjungan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke India. Selain membahas kerja sama bilateral terutama dalam bidang ekonomi, seorang pejabat senior AS mengatakan bahwa Trump juga akan mengangkat kekhawatiran Washington terkait kebebasan beragama di India, negara berpenduduk mayoritas Hindu.
Undang-Undang Kewarganegaraan India yang baru pun menjadi salah satu perhatian AS, lantaran dinilai banyak pihak beleid itu mendiskriminasi umat Muslim. (rds/evn)