JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemain Tottenham Hotspur Dele Alli didakwa FA terkait postingannya di media sosial tentang virus corona.
Diketahui, pada awal Februari lalu, lewat Snapchat, Alli mengunggah video yang isinya memperlihatkan tengah mengenakan masker di ruang tunggu keberangkatan bandara saat hendak ke Dubai.
Ia kemudian memutar kameranya dan memperlihatkan seorang pria dari Asia sedang memainkan handphone.
Akibat postingannya, Alli pun dikecam karena menjadikan virus corona sebagai candaan dan diduga mengejek orang Asia, dimana wabah Corona berasal.
Mendapati reaksi kecaman, Alli pun langsung meminta maaf. Ia mengaku tidak bermaksud menjadikan virus corona sebagai candaan.
Menurut laporan BBC, karena tindakannya itu, Dele Alli didakwa melakukan pelanggaran karena diduga melanggar peraturan FA E3.
Sebab melalui postingannya, ia diduga menghina dan/atau tidak patut dan/atau membuat pertandingan menjadi jelek.
Lebih lanjut, diduga bahwa unggahan tersebut merupakan pelanggaran yang diperburuk, yang didefinisikan dalam Peraturan FA E3 (2), karena termasuk referensi, baik tersurat maupun tersirat, pada ras dan/atau warna kulit dan/atau asal etnis dan/atau kebangsaan.
“Dia memiliki waktu hingga Kamis, 5 Maret 2020 untuk memberikan tanggapan,” demikian tutup pernyataan FA. (pjs)