JAKARTA – RADAR BOGOR, Penunjukkan mantan Kajati DKI Jakartasebagai Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis, Kementerian BUMN menuai kritik tajam.
Meski ‘alumni’ KPK, sosok tersebut dinilai memiliki banyak catatan selama berdinas di kejaksaan.
Menurut Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, Menteri BUMN Erick Thohir seperti menutup mata dalam memilih mantan Kajati DKI Jakarta itu.
“Jangan lupa, semasa menjabat Kajati DKI, banyak anggotanya yang kena OTT KPK kasus suap dan pemerasan. Bahkan sang kejati pun diduga sempat diperiksa,” ujar Haris di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Banyaknya OTT di Kejati DKI tersebut, kata Haris, membuktikan yang bersangkutan tidak tegas membersihkan institusi dari anak buahnya yang korup di internal. Termasuk lalai melakukan pengawasan melekat di jajarannya.
Penunjukkan mantan Kajati DKI Jakarta ini pun mencoreng kinerja positif Erick selama ini yang dikenal sedang bersih-bersih di seluruh korporasi pelat merah.
“Kementerian BUMN harus diisi pejabat publik yang jelas track record nya. Jadi penunjukkan mantan Kajati DKI Jakarta itu harus dibatalkan,” kata Haris.
Senada pengamat hukum Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad mengatakan hendaknya Menteri BUMN memilih pejabatnya dengan mengedepankan integritas, track record dan reputasi yang baik.
“Ya rekruitmen pejabat, salah satu prinsipnya adalah transparansi. Termasuk dalam pertimbangannya, Kementerian BUMN sangat strategis hendaknya pilihan pejabatnya mengedepankan integritas, termasuk mengecek reputasi mantan Kajati DKI Jakarta itu,” kata dia.
Sosok itu pun dinilai Suparji tak layak dipilih sebagai pejabat BUMN. Sebabnya memiliki catatan yang kurang baik.
“Jika dipaksakan, maka trust alias kepercayaan publik terhadap BUMN berpotensi menurun dan memunculkan spekulasi,” ujarnya. (*/ysp)