DPR Apresiasi Niat Pemerintah Review Dana Rp 72 M untuk Influencer

0
113
ILUSTRASI masyarakat menyerbu toko alat kesehatan memborong masker. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
ILUSTRASI masyarakat menyerbu toko alat kesehatan memborong masker. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
 ILUSTRASI masyarakat menyerbu toko alat kesehatan memborong masker. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
ILUSTRASI masyarakat menyerbu toko alat kesehatan memborong masker. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah meninjau ulang dana Rp 72 miliar yang dialokasikan untuk mengundang influencer guna meningkatkan gairah wisatawan berkunjung ke Indonesia. Penundaan itu dilakukan menyusul adanya warga negara Indonesi (WNI) yang positif tertular virus korona.

Saat ini kedua korban sedang mendapatkan penanganan di RSPI Sulianti Saroso. “Ditunda, di-review dulu,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, Kamis (5/3).

Penundaan itu, kata Wishnutama, dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan oleh pemerintah. Saat ini pemerintah tengah fokus pada penanganan wabah virus korona di dalam negeri.

“Sampai lebih jelas lagi kondisinya,” ucapnya singkat.


Terpisah, anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati mengatakan, anggaran tersebut memang sewajarnya dievaluasi. Sebab menurutnya ada yang lebih mendesak seperti penanganan virus korona.

“Saya kira pemerintah perlu meninjau kembali alokasi anggaran itu ke mana. Meninjau kembali prioritas anggaran ke mana,” ujar Kurniasih.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, saat ini yang lebih penting adalah pemerintah harus memastikan fasilitas kesehatan tersedia lengkap. Termasuk pengadaan masker yang saat ini langka.

“Misalnya pengadaan, hand sanitizer yang diperbanyak, penyediaan stok masker juga diperbanyak. Stok obat dan vitamin menambah imunitas dari masyarakat. Ini kan butuh dana,” katanya.

Kurniasi mengatakan, bagaimanapun ada ratusan juta masyarakat yang harus dilindungi dari kemungkinan terjangkitnya virus korona. Sehingga memang sudah sepatutnya anggaran tersebut dikaji ulang. (jwp)