Mulai Senin, Truk ‘Obesitas’ Dilarang Melintas di Tol Jakarta Sampai Bandung

0
62
Truk-Obesitas
Ilustrasi truk obesitas alias Over Dimension Over Load (ODOL).
Truk-Obesitas
Ilustrasi truk obesitas alias Over Dimension Over Load (ODOL).

JAKARTA-RADAR BOGOR, Dalam rangka menciptakan jalan Indonesia bebas truk Over Dimension Over Load (ODOL) Kemenhub akan mulai melakukan pembatasan jalur yang tegas untuk truk obesitas.

Pembatasan truk ODOL ini akan diberlakukan mulai Senin, 9 Maret 2020 dari tol Tanjung Priok (Jakarta) sampai Bandung.

“Kebijakan jalur ODOL untuk ruas jalan tol pelabuhan Tanjung Priok sampai Bandung mulai berlaku 9 Maret 2020, mulai Senin besok pagi jam 9. Kendaraan ODOL tidak boleh melewati jalur Bandung-Jakarta. Peduli keselamatan di jalan menuju Indonesia bebas ODOL 2023,” ujar Direktur Pembinaan Keselamatan Kementerian Perhubungan Darat, Muhammad Rizal Wasal, dalam diskusi terkait ODOL di GIICOMVEC 2020, Jakarta Convention Centre, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020) seperti dilansir detik.com.

Rizal menjelaskan, bagi truk yang masih melanggar akan disuruh putar balik. Jika situasi tidak memungkinkan truk harus keluar melewati pintu tol terdekat. Kebijakan ini pun akan diawasi sehari semalam untuk mengawasi pelanggaran ODOL.

“Besok aturan main gini, kami akan seremonial di Tanjung Priok Satu. Ada yang kami suruh balik apabila lahan cukup, ada yang kami suruh keluar di pintu tol dua atau terdekat tapi kami tilang. 24 jam kita awasi,” ungkapnya.

Tanjung Priok dipilih menjadi titiknya karena dianggap sebagai hulu impor dan ekspor Indonesia. Sementara itu kawasan lainnya seperti Sumatera akan menyusul seiring dengan evaluasi kebijakan ini.

“Karena hampir 62 persen ekspor dari Tanjung Priok. Bertahap lah selesai dulu ini jadi percontohan baru bisa kita geser,” katanya.

Pembatasan jalan ini merupakan salah satu cara mengepung para pelanggar ODOL. Dengan dibatasinya akses jalan, mau tidak mau para pengusaha harus patuh aturan. Ditambah lagi aturan ODOL ini juga berlaku untuk truk yang akan diangkut oleh kapal.

“Pada saat nanti sekarang nggak boleh lewat tol, nanti nggak boleh naik kapal, ya udah mereka akan berubah karena nggak ada jalan lagi,” tutupnya. (dtk/ysp)