Bangun Kawasan Perbatasan, Pemerintah Alokasikan Rp 24,3 T

0
67
Menko Polhukam Mahfud MD (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)
Menko Polhukam Mahfud MD (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)
Menko Polhukam Mahfud MD (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)
Menko Polhukam Mahfud MD (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Tahun ini pembangunan dan penguatan sumber daya manusia (SDM) di kawasan perbatasan negara ditingkatkan. Jumlah anggaran yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mencapai Rp 24,3 triliun. Dengan dana sebesar itu, problem ketertinggalan di wilayah yang terpinggirkan bisa diatasi.

Alokasi dana yang besar itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat membuka rapat koordinasi pengamanan perbatasan negara di Jakarta kemarin (11/3). ”Sekarang itu negara mempunyai anggaran untuk itu di APBN. Besar sekali, Rp 24,3 triliun,” ujarnya.

Kepada jajaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Mahfud meminta dilakukan koordinasi penggunaan anggaran itu secara terintegrasi. Sebab jika masing-masing kementerian/lembaga (K/L) jalan sendiri-sendiri, manfaat penggunaannya kurang efektif.

Misalnya, ada kementerian yang membangun dermaga laut. Maka, kementerian lain bersinergi dengan membangun akses menuju lokasi. ”Coba diintegrasikan sehingga menjadi satu wujud di satu tempat program yang sama,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan, anggaran tersebut tersebar di 27 K/L. BNPP bertugas sebagai koordinator untuk memastikan program dari masing-masing K/L untuk perbatasan berjalan sesuai arahan presiden.

Terkait alokasi yang mencapai Rp 24,3 triliun, Tito mengatakan bahwa angka tersebut didapat berdasar diskusi bersama Bappenas. Meski besar, dia menyebut sebetulnya masih jauh dari angka yang dibutuhkan. ”Menyesuaikan kemampuan negara,” kata dia.

Imbasnya, dari 700-an kecamatan di daerah perbatasan, fokus pembangunan akan dilakukan di 222 kecamatan lebih dahulu. Uang tersebut digunakan sesuai tupoksi masing-masing K/L. Misalnya, di Kementerian Kesehatan digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan. ”Kemudian untuk alat tangkap ya dari KKP. Bangun pasar dari Kementerian Perdagangan,” imbuhnya.

Pembangunan masing-masing kecamatan di perbatasan, kata dia, tidak dilakukan seragam. Tetapi, sesuai dengan kebutuhan. Namun, pada prinsipnya, pembangunan harus bisa meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Tito menyebutkan, ketertinggalan dan kesejahteraan masih menjadi persoalan di kawasan perbatasan. Dari 15 provinsi yang memiliki daerah berbatasan langsung dengan wilayah negara lain, 10 di antaranya memiliki angka kemiskinan di atas rata-rata nasional. Padahal, kesejahteraan menjadi kunci untuk stabilitas. (PJS)