Terapkan Sosial Distancing, PT KAI Pasang Pembatas Jarak Penumpang di Area Stasiun

0
546
Stasiun
Pemasangan garis pembatas di berbagai area pelayanan stasiun oleh PT KAI
Stasiun
Pemasangan garis pembatas di berbagai area pelayanan stasiun oleh PT KAI.

JAKARTA-RADAR BOGOR, PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berupaya melakukan berbagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona.

Yang terbaru, PT KAI juga telah menerapkan kebijakan pengaturan jarak melalui pemasangan garis pembatas di berbagai area pelayanan stasiun.

Upaya ini merupakan langkah implementasi dari social distancing yang saat ini menjadi himbauan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid 19 yang sedang mewabah di Indonesia.

Khusus di Daop 1 Jakarta, penerapan Social Distancing dilakukan di stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh, yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir dan Jakarta Kota.

Ketiga stasiun tersebut telah dibuat pengaturan garis batas jarak aman antrian seperti pada saat antrian cetak tiket, loket pembatalan tiket atau pembelian tiket go show dan cek boarding pass. Adapun jarak antrian antara calon penumpang satu dengan lainnya sekitar 100 cm.

Tidak hanya itu, untuk fasilitas lift yang terdapat di Stasiun Gambir juga sudah dibatasi hanya untuk empat orang, dengan batas jarak aman berdiri antar pengguna. Bahkan, fasilitas tempat duduk di area tunggu stasiun juga diberikan jarak aman.

“PT KAI menerapkan Social Distancing di area stasiun, karena hal ini sesuai dengan arahan Pemerintah. Meskipun kereta api merupakan transportasi publik yang tetap melayani dengan normal, tanpa ada pembatasan dan pembatalan jadwal operasional, namun kami tetap mengaplikasikan social distancing dalam pelayanan. Segala upaya pencegahan virus Corona dilingkungan KAI akan terus kami lakukan,” jelas Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.

Sebelumnya sejak awal Februari sejumlah upaya pencegahan juga telah dilakukan seperti menyediakan hand sanitizer di area stasiun dan di rangkaian KA, mensosialisasikan 6 langkah mencuci tangan yang benar, melakukan pengecekan suhu badan, sehingga jika ditemukan calon penumpang dengan suhu badan 38 derajat Celcius sampai ke atas, akan dilarang untuk melakukan perjalanan kereta api (KA), dan bea pemesanan tiket akan dikembalikan secara penuh dan tunai.

Tidak hanya itu, bagi penumpang suspect corona yang membawa pendamping, maka tiket dapat dikembalikan penuh juga, untuk maksimal empat orang dalam satu kode booking. Jika berbeda kode booking, maka bea tiket yang dikembalikan maksimal hanya untuk 2 orang sebagai pendamping.

KAI juga konsisten menjaga kebersihan sarana kereta. Sebagai langkah preventif nyata KAI, dilakukan pula penyemprotan disinfektan pada sarana KA, baik interior dan eksterior setelah dilakukan pencucian kereta secara rutin.

PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada calon penumpang untuk dalam kondisi sehat saat melakukan perjalanan KA, dan memperhatikan setiap tanda garis pembatas pada area pelayanan yang telah ditetapkan PT KAI di area stasiun.

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial media @keretaapikita @kai121. (*/ysp)