Isolasi Lokal, Tak Punya KTP Cianjur Dilarang Masuk

0
196
DISEKAT: Polres Cianjur dan pihak terkait memeriksa setiap pengendara yang hendak masuk Cianjur di pos perbatasan Segar Alam Puncak Ciloto, Minggu (29/3).
DISEKAT: Polres Cianjur dan pihak terkait memeriksa setiap pengendara yang hendak masuk Cianjur di pos perbatasan Segar Alam Puncak Ciloto, Minggu (29/3).

CIANJUR-RADAR BOGOR, Polres Cianjur melakukan penyekatan di empat titik jalur jalan perbatasan dan jalur alternatif ke dalam dan ke luar wilayah Kabupaten Cianjur.

Penyekatan pada setiap kendaraan mobil maupun motor berplat nomor luar kota Cianjur sebagai antisipasi penyebaran virus Korona (Covid-19). Bentuknya melakukan screening pergerakan masyarakat yang diprediksi akan mudik dari Jakarta menuju Bandung via Ciawi dan Sukabumi.

“Penyekatan ini bertujuan untuk mempersulit gerak laju virus Korona yang berdasarkan dari hasil data setiap hari semakin bertambah jumlahnya,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto kepada Radar Cianjur, Minggu (29/3).

Menurut Juang, penyekatan dilakukan di empat titik diantaranya, di perbatasan Segar Alam, Pertigaan Tugu Kuda Kosong Tungturunan Sukaluyu arah alternatif Cikalongkulon Jonggol, Jembatan Citarum Haurwangi perbatasan Kabupaten Bandung Barat, dan di perbatasan Cianjur-Sukabumi di wilayah Gekbrong-Cimangkok.

“Kita melakukan penyekatan di empat titik tersebut karena titik-titik itu merupakan daerah atau kawasan yang rawan untuk dikunjungi para wisatawan dari luar kota Cianjur,” terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan, cara penyekatan yang dilakukan di jalur Segar Alam Puncak Cipanas yakni dengan menutup jalan atau akses masyarakat yang menuju ke Cianjur menggunakan kendaraan roda empat, seperti mobil pribadi, bus maupun truk dari arah Bogor dan Jakarta.

Penyekatan di tugu Kuda Kosong, Kecamatan Sukaluyu yakni dengan cara mencegah masyarakat yang akan menggunakan roda dua maupun roda empat, seperti mobil pribadi bus maupun truk.

“Titik sekat jembatan Haurwangi yakni mencegah masyarakat yang akan mengarah ke Bandung dengan menggunakan roda dua maupun roda empat, seperti mobil pribadi, bus maupun truk,” ungkapnya.

Begitu juga dengan titik sekat di perbatasan Cianjur-Sukabumi yakni dilakukan dengan cara mencegah masyarakat yang akan mengarah masuk ke Cianjur-Bandung dengan menggunakan roda dua maupun roda empat seperti mobil pribadi, bus maupun truk.

Adapun untuk tindakan atas pelanggar yang masuk tanpa izin maka akan langsung diputarbalikan ke arah Bogor-Jakarta.

“Sebelumnya dilakukan pemeriksaan identitas pengendara, maka apabila pengendara memiliki KTP beralamat di luar wilayah Kabupaten Cianjur, maka akan langsung diputarbalikan ke arah Bogor-Jakarta, tetapi bagi pengendara yang memiliki alamat KTP di Kabupaten Cianjur maka akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan dengan syarat dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta penyemprotan disinfektan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk titik sekat pertigaan tugu Kuda Kosong, jembatan Haurwangi dan perbatasan Sukabumi yakni dengan melakukan screening pergerakan masyarakat yang diprediksi akan melaksanakan mudik.

“Sama jika saat screening dilakukan pemeriksaan identitas diri apabila memiliki KTP berdomisili di luar wilayah Kabupaten Cianjur maka akan diputarbalikan kembali ke arah Jonggol maupun Sukabumi dan bagi yang berdomisili di Kabupaten Cianjur akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan dengan syarat dilakukan pemeriksaan suhu badan dan penyemprotan disinfektan,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bagi pengendara yang berdomisili dari luar Kabupaten Cianjur yang mengabaikan himbauan saat dilakukan screening penyekatakan dan masih tetap ngotot dan menerobos masuk di wilayah Cianjur, apalagi hanya alasan ingin berwisata ke kawasan Cianjur maka akan diberikan tindakan tegas. “Akan kita Pidanakan,” tegasnya.

Adapun jumlah personil dalam penyekatan di perbatasan Segar Alam, dijaga lima personil dari Satlantas Polres Cianjur, dua personil Polsek Pacet, lima personil dari gabungan staf, dua personil Dinas Perhubungan dan dua orang personil dari TNI.

Di pertigaan tugu Kuda Kosong, menerjunkan tiga personil Satlantas Polres, dua personil Polsek Sukaluyu, empat personil dari gabungan staf, dua personil dari Dishub dan dua personil dari TNI.

Kemudian di jembatan Haurwangi menerjunkan tiga personil Satlantas, dua personil Polsek Ciranjang, lima personil dari gabungan staf, dua personil Dishub dan dua personil dari TNI.

Jumlah personil di perbatasan Sukabumi menerjunkan tiga personil dari Satlantas Polres Cianjur, dua personil Polsek Warungkondang, lima personil gabungan staf, dua personil Dishub dan dua personil dari TNI.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Cianjur, Prasetyo Harsanto menekankan agar Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman untuk sesegera mungkin melakukan rencana strategi penanganan korona jika dalam keadaan darurat.

Pasalnya, saat ini berbagai daerah di Indonesia tengah menghadapi darurat virus korona dengan melakukan beragam upaya untuk menangkal penyebaran penyakit yang belum ditemukan obatnya tersebut.

Meskipun saat ini status Kota Tauco dalam zona hijau, namun hal tersebut tidak bisa disepelekan. Kesempatan tersebut menjadi momen untuk mengambil langkah awal pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Cianjur.

Berbagai kegiatan pun harus dihentikan sebagai salah satu langkahnya dari mulai kegiatan rapat kerja yang bertatap muka, seminar dan bimbingan teknis (bimtek).

“Kita Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Cianjur ingin menyampaikan kepada Plt Bupati Cianjur untuk segera kita melakukan ekspos strategi penanganan korona beserta contegency plan bila kita dalam keadaan darurat,” harap Prasetyo.

Dia meminta ada data penanganan Covid-19 tersebut yang disampaikan secara periodik status pandemik, progres repot dan informasi ter update kepada dewan khusunya agar anggota DPRD bisa membantu legitimasi, recofusing dan relokasi APBD. Lanjutnya, penyampaian bisa dilakukan tanpa harus secara bertatap muka atau melalui virtual dan online.

Selain itu, pihaknya pun meminta kepada orang nomor satu di Kabupaten Cianjur tersebut untuk berani membekukan semua jenis anggaran untuk pertemuan teknis, seminar, rapat kerja, bimtek dan rapat kerja yang termasuk di dalamnya seperti Cianjur Ngawangun Lembur (CNL) agar bisa dialokasikan dalam penanganan virus dengan nama Covid-19.

Bahkan proyek-proyek infrastruktur agar bisa ditunda terlebih dahulu hingga kembali dilanjutkan pada tahun depan. Namun hanya beberapa pembangunan infrastruktur seperti bidang kesehatan, pendidikan dan pertanian.

“Kita pun meminta agar menghentikan proyek-proyek infrastruktur agar ditunda di tahun depan terkecuali yang berkaitan dengan bidang kesehatan, pendidikan dan pertanian,” jelasnya.(riz/kim)