Siap-siap, Rabu Pemkot Bogor Berlakukan PSBB

0
3417
Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim saat konferensi virtual, Sabtu (11/4/2020).

BOGOR – RADAR BOGOR, Berbagai persiapan terus dilakukan pemerintah daerah, pasca disetujuinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Depok dan Bekasi.

Rencananya, Kota Bogor serta daerah penyangga lainnya segera memberlakukan kebijakan tersebut. Sudah ada beberapa mekanisme yang dibuat untuk mengefektifkan langkah-langkah penanggulangan sehingga menyeluruh.

Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan Walikota Depok dan Bekasi terkait waktu mulai penerapan PSBB. Sedangkan, dengan Bupati Bogor Ade Yasin ada komunikasi perihal tersebut.

“Walikota Depok berpendapat untuk sama-sama menerapkan pada hari Rabu,” ucap Dedie dalam Konferensi Virtual, Sabtu (11/4/2020).

Dedie menjelaskan, pemilihan hari Rabu karena ada langkah-langkah yang harus dipenuhi, diantaranya pembuatan Peraturan Walikota. Tak hanya itu, mekanisme perangkat surat keputusan (SK) Walikota yang juga harus ada. “Mungkin nanti ada Perwali melalui SK (surat keputusan) tentang PSBB,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, nantinya ada SK data Dinas Sosial (Dinsos) perihal penerima bantuan sosial dan SK terkait implementasi dari PSBB.

Langkah lainnya, sambung Dedie, pihaknya harus melakukan komunikasi dengan Forkopimda. Termasuk, melakukan simulasi dan penyesuaian turunnya bantuan yang nantinya dialokasikan baik dari pusat maupun provinsi.

“Masih pembicaraan apakah penerapannya Rabu atau Kamis. Saya belum dapat konfirmasi dari Kabupaten Bogor, tapi Bekasi dan Depok sudah. Intinya keinginan kami implementasinya secara bersama-sama,” pungkasnya. (cr3/c)