BANDUNG-RADAR BOGOR, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memeriksa 160 anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dari enam kabupaten/kota di Parkir Barat Gedung Sate Bandung, Senin (30/3/20).
Ke-160 anggota itu merupakan peserta Musyawarah Daerah HIPMI di Kabupaten Karawang pada 9 Maret 2020 lalu yang diduga menjadi salah satu klaster penyebaran COVID-19 di Jabar.
Para anggota HIPMI berasal dari Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung, wilayah Bekasi, serta Kabupaten Karawang. Mereka diperiksa dengan metode rapid test.
Menurut Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat M Yudhi K, tes ini dilakukan untuk memberikan kepastian pada anggota klaster HIPMI Karawang, termasuk ODP apakah terinfeksi atau tidak.
Hasil tes tidak diberikan pada perorangan tetapi kepada koordinator guna menghindari konsentrasi massa.
“Jadi begitu diambil (darahnya) langsung mereka pulang, nanti diberitahukan via ketua organisasinya,” kata Yudhi.
Dalam tes masif rapid test ini, ada lima tim yang diterjunkan masing- masing Dinas Kesehatan Provinsi dua tim, Rumah Sakit Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat, dan Klinik Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat sebanyak tiga tim.
Menurut Yudhi, setelah klaster HIPMI ini, esok akan ada kagi rapid test untuk orang – orang di lingkungan Pemda Provinsi Jabar yang kerjanya berisiko tinggi terpapar COVID-19 seperti Biro Humas dan Keprotokolan, Jabar Quick Response (JQR), serta mitra kerja dari Kelompok Kerja Wartawan Gedung Sate.
“Kemungkinan ada sekitar 200 orang yang akan mengikuti tes ini,” sebut Yudhi. (*/Deb)