BANDUNG-RADAR BOGOR, Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil melalui surat edarannya meminta seluruh Kota dan Kabupaten di Jawa Barat untuk membentuk Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, surat edaran tersebut sudah disampaikan ke seluruh Kota dan Kabupaten pada Rabu (04/03/2020) kemarin.
“Sampai saat ini yang sudah terlaporkan sudah ada 13 kota/ kabupaten yang membuat pusat informasi seperti itu,” kata Setiawan, di Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (PIKOBAR), Jumat (06/03/2020).
Setiawan mengatakan, hingga saat ini sejak PIKOBAR resmi beroperasi pada Selasa (03/03/2020) lalu, setidaknya sudah ada 417 laporan dan pesan hingga mereka yang bertanya yang masuk melalui nomor Hotline COVID-19 dan Emergency Kesehatan.
“Laporan dan pesan yang melalui WA maupun call center ada 417 dan ini cenderung terus meningkat. Artinya pusat informasi ini oleh masyarakat direspon dengan baik,” ucapnya.
Setiawan menyatakan, melalui PIKOBAR ini masyarakat bisa menanyakan atau mengetahui perkembangan terkini terkait COVID 19 dan pola-pila pencegahan dan bagaimana pola-pola menjaga diri kita agar tidak terinfeksi.
Setiawan juga menyampaikan bahwa, perkembangan pasien dalam pemantauan (PDP) di Jawa Barat saat ini sebanyak 287 orang dan yang sudah selesai tertangani berjumlah 97 orang serta yang sisa proses ada 190 orang.
“Pasien dalam pemantauan itu mereka tidak masuk rumah sakit tapi di pantau selama 14 hari. Untuk orang dalam pengawasan yaitu orang yang memiliki gejala mirip tapi belum tentu terinfeksi dan ada di rumah sakit kita sebut Orang Dalam Pengawasan jumlahnya 43, lalu selesai tertangani 24 dan sisa prosesnya 19,” jelasnya.
Setiawan menambahkan, untuk kesiapan Rumah Sakit di Jawa Barat saat ini mencapai 26 Rumah Sakit yang tersebar di sejumlah Kota dan Kabupaten di Jawa Barat.
“Rumah Sakit ini macam-macam, Kelas A ada 1, Kelas B ada 20, Kelas C ada 4 dan Kelas D ada 1. Mudah-mudahan kesiapan ini juga harus diikuti tidak hanya sekedar RS nya siap tetapi bahwa ruang isolasi harus siap dan dilengkapi dengan kelengkapan standar serta alat pelindung diri baik untuk dokter maupun perawatnya,” tuturnya. (Parno)