JAKARTA-RADAR BOGOR, Maraknya kasus perampokan minimarket pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diminta menjadi catatan tersendiri bagi semua pihak. Polda Metro Jaya meminta kepada pemilik toko agar mengubah jam operasionalnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, berharap untuk sementara waktu, tak ada minimarket yang beroperasi 24 jam. Semuanya diminta sudah tutup lebih cepay sejak pukul 20.00 WIB. “Cukup sampai pukul 20.00 WIB, jadi tidak sampai pagi, ini kami menghimbau,” kata Nana kepada wartawan, Selasa (28/4).
Dengan begitu, keselamatan karyawan bisa lebih terjamin. Selain itu, pihak minimarket juga melengkapi lapaknya dengan CCTV. Serta mengupayakan ada petugas keamanan yang menjaga ketika toko tutup.
“Di samping itu juga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang terdekat, bisa polsek atau polres,” tambah Nana.
Diketahui, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran berhasil mengungkap 13 kasus pembobolan minimarket dalam kurun waktu satu bulan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan, kasus pembobolan minimarket yang ditangani Polda Metro dan jajaran ada 17 kasus dan empat kasus lainnya akan dipecahkan sesegera mungkin.
“Kesigapan anggota kami dalam hal ini baik anggota yang bergerak di bidang pencegahan dan upaya-upaya represif berhasil mengungkap 13 dari 17 kejadian dalam satu bulan ini,” ujar Nana di Mako Polda Metro Jaya, Senin (27/4), seperti dilansir dari Antara.(jpc)