PDIP Minta Stafsus Jokowi Dibubarkan

0
49
Staf Khusus Presiden
Staf khusus Presiden dari kalangan milenial.
Staf Khusus Presiden
Staf khusus Presiden dari kalangan milenial.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Mantan Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Andi Taufan Garuda Putra mendapat sorotan. Kali ini giliran para politikus Komisi III DPR membicarakannya di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kritikan paling keras dilontarkan Anggo‎ta Komisi III DPR, Arteria Dahlan.

Polirikus PDIP itu mengatakan, mantan Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra‎ terbukti menyalahgunakan jabatannya dengan menerbitkan surat yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia.

“Mengenai praktik-praktik menghisap yang dilakukan ring satu Istana di dalam konteks Staf Khusus Presiden. Saya kasih contoh ada anak muda ngirim surat ke camat-camat atas nama Covid-19. Jadi bubarin aja staf khusus,” ujar Arteria Dahlan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/4).

Arteria mengeluhkan tindakan yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra. Sebab tidak seharusnya staf khusus milenial menyalagunakan jabatannya terkait pandemi virus Korona ini.

“Saya muda enggak pernah rampok uang rakyat. Ini anak baru umur 20 an tahun ngerampok uang rakyat triliunan. Malu kita jadi anak muda,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Arteria Dahlan meminta kepada ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri untuk bisa menangani kasus penyalahgunaan kewenangannya yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra. “Jadi ini kita minta tolong ketua (Ketua KPK Firli Bahuri-Red) maikan ini,” ungkapnya.

Diketahui, ‎Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari jabatannya Staf Khusus Presiden. Pengunduran dirinya ini sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Adapun polemik muncul dari Andi Taufan Garuda Putra saat menerbitkan surat Nomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020 yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia. Surat tersebut berisikan tentang kerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19.

Kontroversi timbul ketika PT Amartha Mikro Fintek disebut sebagai perusahaan yang akan bekerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19. Perusahaan tersebut diketahui milik Andi.

Dengan kata lain, Andi meneken surat pemberitahuan mengatasnamakan Stafsus Presiden untuk perusahaannya sendiri, dan dititipkan kepada Camat seluruh Indonesia, untuk membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19.(JPC)