Siap-siap, PSBB se-Jabar Mulai Minggu Depan

0
37
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

BANDUNG – RADAR BOGOR, Memutus mata rantai penyebaran Covid-19, akhirnya Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku bagi seluruh kabupaten dan kota.

Ya, PSBB mulai berjalan pekan depan tepatnya sejak 6 hingga 19 Mei 2020. Sebelumnya, Pemprov telah menerima Keputusan Menteri Kesehatan RI, tentang pengabulan permohonan Gubernur Ridwan Kamil atas aspirasi bupati dan wali kota untuk PSBB level provinsi.

1 Mei 2020, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menandatangani SK bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan Covud-19.

Dalam SK Menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari. “Dihitung masa inkubasi virus terpanjang, maka PSBB Jabar akan berlangsung 6-19 Mei 2020,” kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Sabtu (2/5).

Kini, kata dia, sudah ada 10 kabupaten dan kota yang sudah PSBB. Sedangkan, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB. (net)