Pandemi Covid-19, Penyalahgunaan Narkoba Malah Meningkat 120 Persen

0
50
Ilustrasi penyanyi dangdut ditangkap karena narkoba
Ilustrasi penyanyi dangdut ditangkap karena narkoba
Ilustrasi Narkoba

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan hingar bingar bisnis gelap narkotika. Para peminat barang haram ini masih terbilang tinggi meskipun tengah berada pada posisi ekonomi yang sulit.

“Faktanya terkait peredaran narkoba di Jakarta masih terus cukup tinggi. Kami fokus juga menanganai peredaran narkoba ini,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana kepada wartawan, Sabtu (2/5/2020).

Tak hanya itu, berdasarkan catatan kepolisian, pada April 2020 angka penyalahgunaan narkotika terbilang meningkat drastis di banding bulan sebelumnya. “Ada evaluasi Mingguan, ada bulanan. Terkait narkoba bulan April ini kenaikan besar sekitar 120 persen,” ungkap Nana.

Dia menyampaikan, dari kenaikan kasus tersebut sebagian besar telah berhasil diungkap oleh polisi. Para pelakunya tetap diberi sanksi hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Dalam arti cukup besar juga ini hampir semuanya terungkap dibandingkan dengan satu bulan sebelumnya memang 120 persen. Pengungkapan dibulan April ini cukup tinggi,” imbuh Nana.

Polda Metro Jaya menegaskan, tak segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku penyalahgunaan narkoba. Adanya pandemi Covid-19 tidak akan mengendorkan kinerja aparat dalam memberantas narkoba.

“Dalam hal ini Polda Metro Jaya tetap fokus sesuai komitmen pertama. Kita dari awal di era kepemimpinan saya berkomitmen wilayah hukum Polda Metro Jaya zero narkoba,” tandas Nana. (jpg)