Menjaga Kualitas Ibadah di Tengah Pandemi Covid-19

0
40
Asep Saepudin

BOGOR – RADAR BOGOR, Memasuki hari keenam, pekan pertama bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah di tanah air kita nampak jelas sekali terlihat berbeda dengan suasana ramadhan tahun lalu. Bahkan hal serupa bukan hanya terjadi di negeri kita saja. Hampir di seluruh negeri kaum muslimin di berbagai belahan dunia mengalami hal serupa.

Masjidil Haram di kota suci Makkah Almukaromah sebagai kiblat ummat muslim dunia pun tampak lengang. Setelah Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia memberlakukan aturan baru dalam rangka mengendalikan dan memutus mata rantai penyebarah Covid-19. Masjidil Haram yang biasa setiap harinya dipadati ribuan jemaah umrah, kini tampak sepi.

Atas rekomendasi Lembaga Ulama Besar Saudi, Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Agama pada 16 Maret mengeluarkan keputusan larangan sementara shalat jamaah dan shalat Jumat di masjid seluruh Saudi, termasuk juga shalat jenazah yang hanya boleh dilakukan di tempat pemakaman saja. Para muazin tetap mengumandangkan azan pada tiap waktu shalat dengan tambahan “shalatlah di rumah kalian”.

Aturan ini serentak dijalankan di seluruh masjid di Arab Saudi kecuali di Masjidl Haram Mekah dan Madinah dengan jumlah jamaah yang terbatas. Mulai 20 Maret pihak Masjidil Haram Mekah dan Madinah melarang shalat untuk umum pada hari Jumat, juga melarang pengunjung untuk duduk-duduk di pelataran masjid.

Bahkan sejak diberlakukannya lockdown dan jam malam 24 jam di dua kota suci Mekkah dan Madinah mulai 2 April hingga batas waktu yang belum ditentukan, shalat berjamaah di dua masjid ini hanya boleh dihadiri oleh para petugas saja hingga sekarang. Itu pun dikerjakan dengan memenuhi protokoler standar kesehatan.

Demi menjamin kesehatan penduduk Arab Saudi yang berjumlah 34.218.169 jiwa, pemerintah bukan saja rela kehilangan pemasukan tapi juga rela menggelontorkan miliaran riyal untuk mencegah tersebarnya virus yang berawal dari Wuhan, Cina itu. (detiknews, 24/4/20)
Bagaimana dengan negeri kita tercinta? Ya, Indonesia. Pemerintah kita pun tidak kalah kalangkabut dibuatnya. Walau pun ketika pertama kali virus tersebut ditemukan yang berawal dari Wuhan, Cina itu, pemerintah kita tampaknya santai-santai saja menyikapinya.

Namun setelah menyaksikan perkembangan yang begitu cepat meyebar ke seantero dunia, barulah mulai bersikap. Sekalipun sebagian pihak menyayangkan atas kelambanan dan kurang ketegasan dari pemerintah tersebut. Namun pada dasarnya semua mensuport untuk bersama-sama mengendalikan laju perkembangan Covid-19 ini.
Bagi ummat muslim, ramadhan kali ini merupakan ramadhan yang berbeda yang penuh ujian kesabaran, kewaspadaan dan ketakutan. Bukan hanya sabar dalam menahan rasa lapar dan haus saja, tetapi juga sabar dan waspada dalam cengkraman kekhawatiran terpapar inveksi virus corona, sabar untuk menahan diri untuk tidak keluar rumah, beraktivitas dan beribadah di rumah, sabar dalam menghadapi kesulitan ekonomi, bahkan sabar dalam mengantisivasi serangan pencuri/maling yang akhir-akhir ini setiap saat menghantui dan meresahkan ketenangan warga.

Semua ini merupakan ujian bagi orang-orang yang beriman dan bersabar atas takdir dan ketetapan Allah Swt. Sebagaimana Allah berfirman, “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu benar-benar akan mendengar dari orang-orang yang diberi al-Kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan” [Âli ‘Imrân/3 : 186].

Dan juga firman-Nya, “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS Al-Baqarah [2] : 155).
Ujian dan musibah bagi kaum muslim merupakan tanda kecintaan Allah, sebagaimana sabda Nabi-Nya, “Jika Allah menginginkan kebaikan pada hamba, Dia akan segerakan hukumannya di dunia. Jika Allah menghendaki kejelekan padanya, Dia akan mengakhirkan balasan atas dosa yang ia perbuat hingga akan ditunaikan pada hari kiamat kelak.” (HR. Tirmidzi no. 2396, hasan shahih kata Syaikh Al Albani).

Untuk menjaga kualitas ibadah di bulan suci ramadhan tahun ini, sebagaimana kita maklumi bersama. Bahwa Allah menurunkan ujian kepada umat manusia, khususnya kaum muslim yang menjalankan ibadah puasa dan serangkaian ibadah lainnya dengan diturunkannya virus corona.

Sebagai bangsa yang taat akan norma dan aturan pemerintah, sudah sepantasnya mengikuti setiap aturan, protokoler maupun himbauan baik dari pemerintah maupun fatwa ulama dan ormas-ormas Islam yang sudah sepakat dan serentak bukan hanya di Indonesia saja tetapi sudah memjadi kesepakatan ulama sedunia yang memerintahkan agar kaum muslim menjalankan rangkaian ibadahnya di rumah.

Majelis Ulama Indonesia dalam fatwa 14/2020 membolehkan muslim yang sehat untuk mengganti shalat Jumat dengan shalat zhuhur di rumah dan meninggalkan shalat lima waktu, shalat tarawih, dan shalat Id di masjid atau tempat umum untuk dilaksanakan di rumah masing-masing jika penyebaran wabah corona atau Covid-19 di daerahnya tidak terkendali. Fatwa ini kemudian diikuti berbagai kalangan di daerah dengan memperhatikan keadaan wabah setempat. Banyak masyarakat muslim yang memutuskan shalat lima waktu di rumah, termasuk shalat zhuhur sebagai pengganti shalat Jumat, agar penyebaran wabah corona di daerah mereka tidak meluas. Ini semua dalam rangka memaksimalkan ikhtiar demi menjaga kekhusuan dalam menjalankan serangkaian ibadah tersebut dan terhindar dari kemungkinan tertularnya virus.
Banyak hikmah yang bisa dipetik tatkala menjalani segala aktivitas di rumah. Menjadikan kita lebih dekat dengan anggota keluarga, baik sebagai ayah, ibu dan anak maupun sanak keluarga yang lainnya. Menjalani aktivitas keseharian dengan kebersamaan, penuh canda ria dan keakraban satu sama lain. Banyak waktu luang yang bisa dimanfaatkan untuk ibadah bersama keluarga, sholat berjamaah, mengaji maupun membimbing anggota keluarga dalam belajar di rumah. Sekalipun mungkin di sisi lain, dihadapkan dengan kesulitan ekonomi yang kian menghimpit.
Sebagai masyarakat awam, penulis menyadari bahwa merupakan sebuah kewajiban kita bersama untuk menaati setiap aturan pemerintah. Seraya berhusnuzhon kepada Allah, kita tingkatkan kualitas ibadah. Sebagaimana MUI telah menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya umat Islam untuk terus berkontribusi dalam mencegah peredaran Covid-19 dengan ikhtiar lahir dan batin. Ikhtiar batin yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt, meningkatkan ibadah, memperbanyak munajat, hingga di setiap ibadah shalat fardhu diselingi dengan doa kepada Allah Swt dengan penuh khusyuk sesuai dengan protokol kesehatan, yaitu menghindari kerumunan sekalipun atas nama ibadah. (*)

Oleh: Asep Saepudin

  • Sekretaris PKG-P3A Vinus
  • Ketua Bidang Dakwah dan Kajian Keagamaan Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat