Sidang Isbat Digelar 22 Mei

0
38
(Dok. JawaPos.com)

JAKARTA – RADAR BOGOR, Kementerian Agama akan kembali menggelar sidang isbat (penetapan) awal bulan Syawal pada Jumat, 22 Mei mendatang. Sidang akan menetapkan tanggal hari raya Idul Fitri 1441 H.

Menteri Agama, Fachrul Razi dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, sidang isbat dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.

” Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR,” terang Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim, Sabtu (16/05).

Sementara peserta lain yakni dari unsur pimpinan ormas Islam. Akan diundang mengikuti rapat melalui aplikasi pertemuan daring. Peliputan juga akan dilakukan secara terbatas. Menurut Agus, Kemenag bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI. “Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming,” tuturnya.

Dijelaskan Agus, tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadan lalu. Sesi pertama dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1441H oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.

Setelah Magrib, sidang Isbat dibuka Menteri Agama RI, dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia.

“Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag,” tutupnya.

Sementara itu, pelaksanaan sholat Idul Fitri nampaknya tidak akan seragam di seluruh tanah air. Wasekjend MUI, Amirsyah Tambunan mengungkapkan, sesuai Fatwa MUI nomor 28 tahun 2020, solat Jamaah termasuk solat ied bisa dilakukan di daerah yang masih hijau alias dengan kondisi penyebaran yang masih terkendali. Sementara, zona merah wajib dilakukan sholat ied di rumah masing-masing.

Namun hal ini tidak bekerja jika pemerintah belum punya peta yang jelas untuk melihat mana zona merah mana yang masih hijau.

“Tapi ini nggak bisa pemerintah sendirian. Semua pihak harus duduk bersama-sama. Kemenkes, Gugus Tugas, MUI, dan elemen masyarakat. Harus dilihat satu persatu mana daerah yang merah mana yang masih hijau,” katanya.

Jika peta tersebut tidak tersedia, semua pihak masih akan ragu dan was-was apakah wilayah mereka masih aman untuk melangsungkan sholat Idul Fitri atau tidak.

“Kalau kondisinya seperti ini, menurut saya sebaiknya menahan diri tetap sholat jamaah di rumah. Termasuk, Solat Idul fitri di rumah saja. Karena kita tidak tahu apakah daerah itu bebas dari Covid-19,” katanya.

Sementara itu, hingga kemarin, Gugus Tugas mencatat jumlah penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 per Sabtu (16/5) pukul 12.00 WIB yakni 529 orang.

Sehingga, totalnya menjadi 17.025 orang. Sedangkan pasien sembuh bertambah 108 orang sehingga menjadi 3.911 orang. Disertai dengan 13 kasus meninggal baru sehingga menjadi total 1.089 orang.

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan bahwa berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas, lima provinsi dengan angka kasus positif terbanyak adalah Provinsi DKI Jakarta dengan total kasus 5.881 disusul Jawa Timur sebanyak 2.105, Jawa Barat 1.618, Jawa Tengah 1.140, Sulawesi Selatan 917 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 17.025 orang.

Kemudian untuk sebaran kasus sembuh dari 34 Provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta tertinggi yakni 1.295, kemudian Sulawesi Selatan 312, Jawa Timur sebanyak 302, Jawa Barat 262, Jawa Tengah 247, Bali 243 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 3.911 orang.

Akumulasi data tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 182.818 yang dilakukan menggunakan metode real time Polymerase Chain Reaction (PCR) di 61 laboratorium dan Test Cepat Melokuler (TCM) di 9 laboratorium. Sebanyak 135.726 orang yang diperiksa didapatkan data 17.025 positif dan 118.701 negatif.

Kemudian untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 269.449 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 35.069 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 386 kabupaten/kota di Tanah Air.(tau)