Horeee…Triple Untung Bapenda Diperpanjang

0
39

BANDUNG – RADAR BOGOR, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar memperpanjang program triple untung Bapenda hingga 31 Juli 2020. Semula program itu hanya berlaku hingga 31 Mei 2020.

Menurut Kepala Bapenda Jabar Hening Widiyatmoko, perpanjangan program triple untung itu untuk mendukung masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang mulai diberlakukan di Jabar dalam masa pandemik covid 19.

“Baru saja Gubernur menyatakan masa AKB dimulai di Jabar. Untuk mendukung hal itu Bapenda memperpanjang program triple untung untuk memberi kemudahan kepada para wajib pajak kendaraan bermotor” ujarnya di Bandung, Sabtu (30/5/2020).

Program triple untung itu adalah tiga keuntungan yang didapat oleh pemilik kendaraan bermotir yaitu Bebas Denda PKB, Bebas BBNKB II,  Bebas Progresif untuk Tunggakan yang Balik Nama. Sementara untuk pajak kendaraan tahunan para wajib pajak tidak perlu mendatangi kantor Samsat, tetapi cukup menggunakan layanan online.

“Bisa menggunakan inovasi layanan: E-Samsat, T-Samsat, Sambara dan Samsat J’bret. Semuanya demi kemudahan” kata Hening

Hening menjelaskan bagi pembayar pajak yang datang ke kantor Samsat jangan khawatir. Di kantor Samsat diberlakukan protokol kesehatan yang ketat, seperti penyediaan tempat cuci tangan dan handsinitizer, pengukuran suhu badan, jaga jarak dan tetap wajib memakai masker. (Pun)