Tak Tampung Semua Cabor, PPDB Jalur Prestasi Olahraga Disoal

0
35

BOGOR-RADAR BOGOR, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menyediakan kuota 20 persen untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021 melalui jalur prestasi (japres). Termasuk japres non-akademik dari bidang keolahragaan.

Kepala Disdik Kota Bogor, Fachrudin mengatakan, japres ini merupakan jalur PPDB berdasarkan prestasi hasil lomba dan penghargaan di bidang akademik dan nonakademik.

Para peserta didik bisa dapatkan jatah dari kejuaraan tingkat internasional, nasional, maupun provinsi atau tingkat kabupaten dan kota.

“Syarat lainnya bukti prestasi diterbitkan paling lama tiga tahun dan paling singkat enam bulan sampai tanggal 24 Juni. Jadwalnya sendiri, pendaftaran dibuka pada tanggal 24 sampai 27 Juni,” kata Fachrudin.

Hanya saja, japres non-akademik bidang keolahragaan tingkat SD, SMP, SMA atau SMK itu dinilai Komisi IV DPRD diskriminatif. Hal itu lantaran japres tidak menampung semua cabang olahraga (cabor).

“Hal itu karena Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD Disdik) Jawa Barat Wilayah II dan Disdik

Kota Bogor memberikan kebebasan bagi satuan pendidikan untuk menentukan cabor yang diterima di sekolah,” ujar Anggota Komisi IV DPRD, Akhmad Saeful Bakhri, Rabu (3/6).

Padahal, kata dia, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2020 tentang pedoman penerimaan peserta didik baru pada sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa, tidak mengatur satuan pendidikan untuk menentukan cabor pada japres.

Hal itu pun jelas tertuang di Petunjuk Teknis PPDB pada SMA, SMK, dan sekolah luar biasa (SLB) tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat.

“Ini harus menjadi perhatian DPRD dan KONI. Jadi tidak benar kalau setiap sekolah hanya menerima japres dari cabor tertentu,” ungkap politisi PPP ini.

Sementara itu, Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebie mengatakan, seharusnya sekolah, disdik, dan KCD mengacu kepada legalisir dan verfikasi KONI untuk mempertimbangkan siswa tersebut diterima pada sekolah itu.

“Apalagi sudah ada rekomendasi mutlak KONI, yang artinya atlet itu adalah binaan yang diproyeksikan membela Kota Bogor pada event skala daerah, nasional maupun internasional,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Prestasi KONI, Yudi Wahyudi mengatakan, PPDB japres non-akademik tidak dapat mengacu kepada ekstrakurikuler, tetapi mesti melihat kontribusi cabor bagi Kota Bogor.

“Kalau yang jadi kendala karena tak adanya ekskul cabor itu, sekolah bisa memberi kepercayaan ke pengcab (pengurus cabang) untuk melatih. Sebab, pembinaan terbaik ada di pengcab, bukan di ekskul,” katanya.

Yudi menegaskan, seharusnya disdik, KCD, dan sekolah bisa melihat mana cabor yang berkontribusi pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) dan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) sebagai salah satu acuan.

“Perlu diperhatikan bahwa pelajar Kota Bogor berkontribusi 10 persen dari perolehan medali kontingen pada Porda. Dan itu bukan hasil pembinaan ekskul, tapi KONI dan pengcab,” jelasnya.

Yudi menegaskan, Kota Bogor sudah sempat kehilangan beberapa atlet lantaran tak difasilitasi dalam hal pendidikan. Salah satunya adalah perenang yang kini membela DKI Jakarta, yang mulanya adalah atlet binaan PRSI Kota Hujan.

“Karena tak difasilitasi, dia pindah ke DKI. Kita juga terancam kehilangan atlet potensial dari wushu, selam, dan panjat tebing apabila tak difasilitasi dalam hal pendidikan. Mestinya dipahami bahwa dalam pergub pun tak ada batasan cabor yang diterima melalui japres non-aka demik,” pungkasnya. (dka/c)