BOGOR – RADAR BOGOR, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD, TK, dan PAUD di Kota Bogor, berakhir kemarin. Sesuai Jadwal, Dinas Pendidikan (Disdik) akan mengumumkan secara resmi pada 13 Juni 2020.
Kepala Bidang Sekolah Dasar pada Disdik Kota Bogor, Maman Suherman menjelaskan, sebelum pengumuman dilangsungkan, masing – masing sekolah harus memastikan kuota terpenuhi.
Terutama kuota 90 dari dalam kota dan 10 persen dari luar Kota Bogor. Sehingga Disdik bisa langsung melakukan verifikasi, baru diumumkan.
“Kebutuhan kuota itu harus dipenuhi terlebih dahulu. Jangan sampai ada yang tidak tertampung,” kata Maman pada wartawan koran ini saat dikofirmasi.
Lanjut dia, setelah pendaftaran ditutup dan verifikasi Disdik, pengumuman akan ditampilkan melalui website Disdik maupun masing – masing sekolah. Sehingga para orang tua sudah seharusnya memantau langsung pengumuman. Baik secara online, maupun langsung datang ke sekolah yang dituju. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada.
“Sebenarnya kan ada sekolah yang sudah mengumumkan duluan. Makanya jika ada yang tidak diterima di sekolah itu, bisa mencari di sekolah lainnya,” sambungnya lagi.
Sesuai jadwal, 13 Juni adalah hari terakhir pengumuman PPDB jenjang SD.
“Selambat-lambatnya Sabtu (13/6/2020), tapi kalau ada yang sudah terpenuhi kuota dan sesuai aturan bisa saja sekolah mengumumkannya agar mereka yang akan mendaftar bisa mencari alternatif sekolah lain,” ujarnya.
Sementara di hari terakhir proses PPDB kemarin, situasinya diakui Maman berlangsung normal. Segala kendala server atau jaringan hampir tak ditemui Hanya pemahaman soal kuota dan zonasi yang kadang masih menjadi sedikit masalah.
“Setelah pendaftaran dan pengumuman, hanya tinggal menunggu dafat ulang. Bisa melalui online, kalaupun ada yang ingin datang langsung silahkan, namun diperhatikan protokolnya,” pungkasnya. (dka/c)