JAKARTA-RADAR BOGOR, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 26 Juni 2020. Hal ini setelah melihat kasus baru Covid-19 di Jawa Barat.
“Dari segi statistik pergerakan orang meningkat. Terjadi temuan Covid yang sebelumnya kurang diwaspadai. Keputusan PSBB Jabar diperpanjang sampai dengan 26 Juni untuk mewadahi kota kabupaten di zona kuning yang ingin melakukan PSBB proporsional. Jadi, PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 Juni 2020,” kata Ridwan Kamil seperti dikutip Radar Bandung (radarbogor.id group), Jumat (12/6).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menambahkan Khusus untuk wilayah Bogor, Depok dan Bekasi dari awal diinstruksikan satu frekuensi dengan Jakarta yaitu PSBB Proporsional. PSBB proporsional Bodebek dipersamakan dengan Jakarta sampai 2 Juli.
Ridwan Kamil menyampaikan, angka reporduksi Covid-19 di Jawa Barat dinamis. Indeksnya sempat berada di angka 0,68, lalu 0,72 dan naik 0,82. Meski di bawah angka satu, tapi mengindikasikan semua pihak untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. “Ini lampu kuning untuk tidak melonggarkan pengawasan,” katanya.
Ridwan Kamil mengurai, pasien positif dalam rentang per dua minggu terakhir bulan Mei rata-rata 42 pasien. Saat ini, dari awal Juni sampai 10 juni turun di 25. Rata-rata Jabar dengan 50 juta penduduk, masih terkendali.
Lebih lanjut, dalam evaluasi selama dua minggu terakhir, virus Covid diketahui beredar di perkotaan. Mayoritas di Bodebek dan Bandung raya. Para kepala daerah di wilayah itu diminta tetap waspada karena kepadatan masyarakat berbanding lurus dengan penularan.(jpc)