Sore Ini, Mendikbud Umumkan Kebijakan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru

0
32
Mendikbud-Nadiem-Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud-Nadiem-Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah akan mengumumkan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi Covid-19.

Menurut Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKLM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani, pengumaman tersebut untuk mempersiapkan masyarakat memasuki era kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.

“Pemerintah akan mengumumkan kebijakan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri untuk menjadi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19,” kata Evy di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Berbeda dengan sektor umum lainnya, kebiasaan baru di sektor pendidikan dengan karakteristiknya memerlukan pendekatan yang berbeda.

Dia melanjutkan, nantinya acaranya digelar pukul 16.30 WIB. Sejumlah menteri antara lain Menko PMK, Kepala BNPB, Mendikbud, Menag, Menkes, Mendagri, serta Ketua Komisi X DPR RI akan hadir dalam acara tersebut.

Untuk diketahui, masyarakat terutama orang tua, guru, pemda, dan insan pendidikan menunggu keputusan pusat terkait pembukaan sekolah di masa pandemi.

Keputusan pusat sangat penting untuk menjadi rujukan bagi Pemda menentukan kapan sekolah mulai dibuka atau kah tetap menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ). (esy/jpnn)