BOGOR-RADAR BOGOR, Menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim meminta untuk tidak melakukan kegiatan belajar mengajar di zona merah mendapatkan reaksi dari berbagai pihak.
Salah satunya dari ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Bogor Dr Agus Sriyanta. Menurut Agus sekokah swasta seharusnya tetap di buka saat pemberlakuan new normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan belajar mengajar.
“Alasannya jelas, anggaran operasional sekolah swasta berasal dari orang tua murid hal ini menjadi beban sekolah karena harus membayar gaji mereka,” jelas ketua YPI Ar-Rohman.
Alasan lainnya, kata Agus, sekolah harus dibuka karena saat ini muncul kebosanan dari siswa dan orang tua terhadap pembelajaran daring. Masih rendahnya kompetensi guru dalam merencanakan dan melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran daring.
Tidak semua siswa mempunyai fasilitas untuk pendukung pembelajaran secara daring. Tidak semua orang tua siap mendampingi siswa belajar dirumah. “Dan yang terakhir tidak semua wilyaha kab Bogor memiliki jaringan internet,” kata pakar Pendidikan ini.
Pimpinan kampus Al Madinah ini menambahkan, agar tidak terpapar dan terkapar akibat Covid 19 pihak sekolah harus membuat standar operasional prosedur (SOP).
“Sekolah harus menyiapkan sop untuk sekolah, sop guru dan karyawan, sop siswa dan sop orang tua,” tandas Agus saat menjadi narasumber webinar dengan tema menaker kesiapan pemangku kepentingan pendidikan menyongsong pemberlakuan new normal kegiatan pembelajaran di kabupaten Bogor, pada Selasa (16/6/2020)
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Mike Kaltarina menjelaskan saat pandemi covid 19 pihak sekolah harus memperhatikan protokol kesehatan, diantaranya melakukan sosialusasi KBM,
Melakukan disinfektan di lingkungan sekolah satu kali sehari, Melakukan screening terhadap tenaga pengajar, Menyiapkan prasarana protokol kesehstan, cuci tangan, Physical distanting, Guru tidak berpindah pindah kelas dan Menghindar kerumunan serta Membawa bekal sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Entis Sutisna menjelaskan, pihaknya sudah membuat skenario jika kegiatan belajar mengajar dilakukan saat pandemi covid 19.
Skenario tersebut berupa manajemen sekolah diantaranya persiapan dan proses skrinning bagi guru dan karyawan. Skrinning zona lokasi dan tempat tinggal guru dan karyawan, Test covid serta langkah langkah kegiatan belajar mengajar.(*/ysp)