Jangan Asal Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Covid-19

0
32
pelanggaran pilkades
Sekretaris Tim Pemantau Pilkades Serentak Kabupaten Bogor, Yusfitriadi, saat ekspose hasil temuan Pilkades Serentak 2019, di Cibinong, Selasa (5/11/2019).
pelanggaran pilkades
TEGAS : Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju dan Direktur DEEP Indonesia, Yusfitriadi (kiri).

BOGOR-RADAR BOGOR, Yayasan Visi Nusantara Maju (Vinus Foundation), kembali menggelar forum diskusi online. Kali ini, fokus terhadap tema “Keamanan dan Keselamatan Penyelenggara, Peserta, dan Pemilih dalam Pemilihan Serentak di Masa Pandemi Covid-19″ melalui Zoom Meeting, Selasa (16/6).

Bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, pada diskusi ini diikuti sejumlah tokoh demokrasi Jawa Timur turut berpartisipasi menjadi narasumber, diantaranya Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Muhammad Arbayanto dan Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Purnomo Satriyo Pringgodo.

Selain itu, hadir pula tokoh demokrasi nasional seperti Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju dan Direktur DEEP Indonesia, Yusfitriadi dan Komisi II DPR-RI, Zulfikar Arse Sadikin.

Jalannya diskusi dipandu Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni selaku host dan Komisioner KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah selaku moderator.

Yusftriadi menegaskan, soal jaminan bagi para penyelenggara dan pelaksanaan pemilu di tengah pandemi Covid-19. “Tidak hanya kebutuhan teknis yang harus diperhatikan. Jika ingin virtual, maka harus dipertimbangkan beberapa hal seperti verifikasi faktual, pencocokan dan peneltian data pemilih, serta bagus atau tidaknya jaringan internet,” kata Yus.

Yus menambahkan, ketika ditemui masyarakat yang tidak memakai masker, maka apa yang harus dilakukan penyelenggara. Atau misalnya, kata dia, ada yang mengusulkan video call, maka virtual tersebut apakah bisa dipertanggung jawabkan. Karena hal itu, sambung dia, harus ada transparansi pada pemberkasan, atau apakah masyarakat memiliki kuota juga untuk mengakses itu.

“Saya pikir ini juga penting untuk menjadi gambaran kita, belum lagi di coklit misalnya untuk penguatan data pemilih. Dua tahapan ini sedikit berat kemudian jika dilakukan tidak faktual. Tidak bisa kemudian ini menggunakan virtual, walaupun ada beberapa model seperti dikumpukan atau didatangi. Tapi yang pasti jangan sampai dikarenakan Covid-19 ini kita meurunkan rate kualitas pada pelaksanaan pemilu,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, belum lagi untuk  tahapan-tahapan lain seperti halnya di Bawaslu ada tiga yang krusial. “Pengawasan yang berbentuk investigatif. Ini tidak bisa dilakukan secara virtual, seperti apa nanti pola pengawasannya jika dilakukan virtual,” tegasnya.

Selain itu, proses persidangan dalam pembuktian. “Pembuktian itu harus ada kroscek investigatif yang tidak bisa virtual,” ucapnya.

Yus mengungkapkan, harus ada kepastian berbagai macam instrumen itu terpenuhi dari sebelas kebutuhan yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 terutama kebanyak di TPS.

“Apalagi kita belu tahu kebijakan di zona hitam itu apakah petugas menggunakan hazmat karena zonanya hitam. Atau, logistik pencegahan Covid-19 lainnya seperti alat coblos sekali pakai, tong sampah, dan lainnya. Ini juga harus dipastikan oleh Bawaslu,” paparnya.

Yus menambahkan, akan terus mendorong asuransi bagi para penyelenggara pemilu dari mulai tingkat bawah. Selain itu, kata dia, bagaimana jika terjadi kondisi sosial yang tidak diinginkan seperti provokasi massa untuk tidak datang ke TPS karena berpotensi terkena Covid-19, dan lain sebagainya.

Semua permasalahan tersebut, haris diantisipasi sebagai identifikasi awal kawan-kawan penyelenggara di tingkat pusat. Sehingga, nanti edukasi pemilih itu akan menjadi massif untuk kepentingan pemilu 2020 di Jawa Timur.

“Terakhir, koordinasi para penyelenggara harus terjaga dengan sangat baik, jangan sampai ada hal yang tidak terkoordinasikan,” paparnya.

Diskusi online ini dihadiri oleh sejumlah pejabat demokrasi baik dari KPU atau Bawaslu dan Non Government Organizaition (NGO) se-Indonesia. (*/cr2)