Update Covid-19: Hari Ini Kasus Positif Tambah 1.041 Orang

0
41
Ilustrasi Virus Langya
Ilustrasi Virus Langya
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pertambahan kasus baru Covid-19 harian masih di atas seribu kasus sehari. Pada Jumat (19/6), ada pertambahan sebanyak 1.041 orang yang positif Covid-19. Sehingga total kasus positif Covid-19 menjadi 43.803 orang.

Kali ini, sebaran positif terbanyak disumbang oleh Provinsi Sulawesi Selatan. Sedikitnya ada 207 kasus positif dan 43 pasien sembuh.

Lalu disusul oleh Provinsi DKI Jakarta Jakarta 141 kasus positif dan 126 pasien sembuh. Jawa Timur 140 kasus positif dan 103 pasien sembuh. Sumatera Selatan 84 kasus positif dan 31 pasien sembuh. Bali 81 kasus positif dan 13 pasien sembuh.

“Mari kita lihat keseluruhan permasalahan ini. Kita bersyukur sejumlah provinsi sudah terkendali kasus Covid-nya. Tetap patuhi protokol kesehatan. Lakukan penelusuran kontak, jika temukan kasus positif. Kita rawat jika dibutuhkan perawatan, namun jika tidak, harus isolasi ketat. Ini mencegah agar sumber penularan tak ada di tengah masyarakat,” kata Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Jumat (19/6).

Sementara itu, ada 19 provinsi yang melaporkan kasus di bawah 10 orang. Dan 6 provinsi melaporkan tak ada kasus sama sekali. Sejumlah provinsi juga melaporkan lebih banyak kasus sembuh seperti NTB, Maluku, Gorontalo, Sumatera Barat, Papua Barat, Jogjakarta, dan Bangka Belitung.

Sehingga pasien sembuh juga terus bertambah sebanyak 551 pasien. Totalnya hingga saat ini sebanyak 17.349. Sementara, pertambahan pasien meninggal sebanyak 34 jiwa. Sehingga total kasus kematian sebanyak 2.379.

Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 36.464. Dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 13.211. Sudah 435 kabupaten kota terdampak Covid-19.

“Maka tetap jaga jarak, pakai masker, dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan bukan lagi diatur pemerintah, tapi harus dimaknai upaya disiplin kebiasaan baru bagi orang per orang. Sehingga tak perlu harus diancam dengan sanksi. Jangan terpaksa melakukan karena ada yang mengawasi, ada yang menegur,” tegasnya.(jpc)