Kunjungi Kampung Bambu, Serap Aspirasi Komunitas Angklung

0
33

BANDUNG-RADAR BOGOR, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, H Cecep Gogom, sangat perhatian pada seni dan budaya di Jawa Barat. Salah satunya, angklung yang merupakan seni budaya khas Jawa Barat.

Terlebih angkung sudah ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya tak benda yang berasal dari Indonesia, khususnya Jawa barat pada 10 November 2010 silam.

‘’Pemprov Jabar telah membangun dan meresmikan bangunan rumah angklung sebagai sentra kegiatan pelestarian angklung Jawa barat khususnya dan lingkup nasional pada umumnya, saya pun ingin melihat keberadaanya saat ini,’’ kata H Cecep Gogom usai kunjungan kerja rumah angklung di Kampung Bambu, Jalan Sukasari, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Rabu (3/6/2020).

Menurut dia, sejatinya rumah bambu ini mendapat sambutan  baik oleh para pelaku angklung agar mampu bertindak sebagai payung hukum serta lembaga yang bisa menaungi berbagai pergerakan dan persoalan angklung dari masa ke masa.

‘’Saya khawatir jika tidak ada pertumbuhan dan perkembangan kegiatan angklung dalam beberapa tahun kedepan, maka piagam dari UNESCO akan dicabut,’’ jelas anggota DPRD Jabar asal Kabupaten Bogor ini.

Makanya dalam kunjungan tersebut anggota Komisi V DPRD Jabar berdiskusi dengan pelaku budaya dalam merevitalisasi program rumah angklung Jawa barat. Hal ini agar angklung tetap diakui oleh dunia dan ada upaya dalam melestarikan dan pertahankannya.

‘’Kami mendengar  masukan dari komunitas angklung   dan Pemprov juga tetap memperhatiannya,” jelas wakil rakyat dari Partai Gerindra ini.

Dirinya menilai dari kunjungan ini, ada potensi besar yang dimiliki oleh Jawa barat tetapi harus didukung oleh suatu kebijakan dari sisi organizing dan management.

Makanya Komisi V DPRD Jawa Barat mempertemukan komunitas bambu ini dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk masing-masing membuat desain program terkait pelestarian angklung dan bambu ini pengembangannya lebih luas lagi.

Selain itu, produk angklung yang sudah berjalan, minimal kedepannya produk angklung dari rumah angklung ini sudah memiliki cap Standard Nasional Indonesia (SNI).

Dari sisi anggaran, kabar terakhir penganggarannya belum sampai kepada hal yang sifatnya substansial untuk pemeliharaan aset dunia ini, dan sayangnya anggaran yang bernilai Rp750 juta untuk pelestarian angklung ini terkena dampak refocusing anggaran akibat pandemik covid-19. (*/ysp)