PSBB Jawa Barat Resmi Dihentikan

0
29
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

BANDUNG-RADAR BOGOR, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengumumkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi dihentikan atau tidak dilanjutkan lagi.

Artinya, 100 persen daerah di Jawa Barat, kecuali Bogor Depok, Bekasi (Bodebek) akan melaksanakan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). PSBB Proporsional Provinsi Jawa Barat berakhir pada hari ini, Jumat (26/6/2020).

“Seluruh Jawa Barat hari ini tidak ada lagi PSBB, sudah diputuskan kita semuanya 100 persen melaksanakan AKB,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).

Keputusan dihentikannya PSBB itu berdasarkan pada angka reproduksi virus yang terus bertahan di bawah 1 selama 6 minggu terakhir. Hal itu sudah sesuai dengan petunjuk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Walau judulnya AKB tapi kewaspadaan tidak turun, tapi imprivisasi lokalisir di desa/kelurahan di skala mikro pembatasan tetap dilakukan, tapi skala Jabar dihentikan, dan dilanjutkan dengan kebijakan lokal,” katanya.

Untuk wilayah Bodebek yang meliputi Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi, akan tetap mengikuti kebijakan PSBB transisi yang ditetapkan DKI Jakarta.

PSBB Transisi berlaku hingga 4 Juli mendatang. Daerah tersebut dikhususkan, karena menjadi penyangga langsung dari Jakarta yang menjadi episentrum COVID-19.

“Saya juga akan ke Bogor, melakukan pengecekan di rumah ibadah, pasar, terminal atau stasiun KRL Jakarta-Bogor, untuk memastikan pengetesan terus dilanjutkan,” ujarnya.

Ia pun memastikan pengetesan masif akan terus dilaksanakan, khususnya di pusat perbelanjaan seperti pasar, kemudian tempat pariwisata dan titik berangkat-kedatangan transportasi antardaerah.

“Rumah sakit juga 27 persen keterisian, dokter sudah lebih baik dan tidak stress dengan beban. Kita juga akan iringi dengan 627 ambulans yang diubah menjadi mobil COVID tes,” katanya.(ral/int/pojokjabar)