BANDUNG—RADAR BOGOR, Menyambut HUT Bhayangkara ke 74 tahun 2020, Polda Jabar memberikan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) gratis bagi masyarakat yang lahir tanggal 1 Juli.
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan bahwa pemberian SIM gratis kepada masyarakat dilaksanakan di seluruh Polres Kabupaten Kota di Jabar.
“Masyarakat bisa datang ke Polres di seluruh Jabar, dan mengajukan permohonan SIM gratis baik pemohon baru, maupun yang memperpanjang,” jelasnya.
Dalam pemberian SIM gratis, ada ketentuan dan syarat yang diterapkan. “Tetap mengikuti proses tes sesuai tahapan, bagi pemohon baru,” paparnya.
Untuk pemohon lama atau yang memperpanjang bisa datang ke gerai SIM di seluruh polres atau SIM keliling.
Dirlantas mengingatkan, agar masyarakat pemohon yang tanggal lahirnya 1 juli saat mengajukan permohonan SIM, tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid19 saat melakukan tes uji SIM. “Saat melaksanakan uji SIM, masyarakat harus tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid19,” jelasnya.
Dalam penerbitan SIM gratis bagi masyarakat, Polda Jabar juga menggandeng pemerintah kabupaten dan kota dalam mencari data masyarakat yang lahir tanggal 1 juli. “Kita persilakan kepada masyarakat, agar yang lahir tanggal 1 juli datang ke Polres di seluruh Jabar,” pungkasnya.(arf/pojokjabar)