BOGOR – RADAR BOGOR, Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun ini telah secara resmi dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Desember 2020.
Namun, pandemi covid-19 membawa sebuah kondisi baru yang mengubah normalitas sebelum datangnya wabah. Tak terkecuali, dengan persiapan pelaksanaan Pemilukada yang tahapan kampanyenya akan dimulai 26 September 2020 di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Yayasan Visi Nusantara Maju berkolaborasi dengan KPU Bangkabelitung memotret isu krusial dalam sebuah dialog daring dengan tema “Urgensi dan Penetapan Data Dalam Pengambilan Kebijakan Kualitas Data Pemilih disaat Pandemi Covid-19”.
Menjadi sebuah isu aktual, data pemilih selalu menjadi masalah utama dalam pelaksanaan pemilihan umum. Beberapa tokoh hadir sebagai narasumber diskusi diantaranya Zudan Arif Fakrulloh (Dirjen Dukcapil), Yusfitriadi (Direktur DEEP Indonesia & Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju), Rahmat Bagja (Bawaslu Republik Indonesia), Maulan Aklil (Walikota Pangkalpinang), Guid Cardi (Komisioner KPU Bangkabelitung) hingga Susanti (Kepala Dinas DP3ACSKB Provinsi Bangkabelitung).
Dalam pengantar diskusi, Zudan Arif Fakrulloh yang mewakili Mendagri yang berhalangan hadir mengakui, di tengah bayangan banyak pihak tentang akan sangat bermasalahnya pelaksanaan Pemilukada 2020.
Zudan menegaskan, pelaksanaan Pemilukada harus tetap dilaksanakan karena berbagai rasionalisasi diantaranya akan ada banyak PLT di berbagai lembaga pemerintahan bila Pemilukada ditunda dan hal itu dianggap tidak sehat.
Zudan menambahkan, ada 46 negara yang tetap menyelenggarakan pemilihan umum di tengah kondisi covid-19 tahun ini dengan protokol kesehatan yang tidak dilanggar dan penyelenggaraannya berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan yang sama, Yusfitriadi menyoal tentang data pemilih yang masih saja menjadi problem pokok pelaksanaan pemilihan umum.
Yus mengusulkan, sosialisasi pemilihan umum bisa jauh lebih maksimal. Selanjutnya, Yus berharap, perlunya audit sistem data pemilih (sidalih) agar tidak terjadi tumpang tindih data yang kemudian berbeda antara yang terekam di sistem dan data faktual di lapangan.
“Dengan digunakannya sistem teknologi informasi (sidalih), seharusnya permasalahan data pemilih sudah bisa selesai,” tegas Yus.
Senada dengan Yus, komisioner Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja juga mengharapkan, permasalahan data pemilih sudah harus bisa diselesaikan. Bahkan, Bagja sedikit menyinggung kepanjangan DPT sebagai “Daftar Permasalahan Tetap”.
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil dan Kepala Dinas DP3ACSKB Provinsi Bangkabelitung, Susanti, dan komisioner KPU Bangkabelitung, Guid Cardi sama-sama berharap agar seluruh pihak, baik di tingkat pemerintah, penyelenggara dan peserta Pemilukada bisa bekerjasama dengan baik untuk suksesi penyelenggaraan Pemilukada 2020 mendatang yang adil dan berkualitas. (*/cr2)