Fasilitas Penginapan Tenaga Kesehatan: Bentuk Apresiasi Pemerintah DKI Jakarta Terhadap Tenaga Kesehatan dalam Mengendalian Wabah Covid-19

0
39

Wabah Covid-19 yang telah menyebar hampir ke seluruh negara di dunia, telah menyadarkan kita betapa sistem kesehatan negara kita, bahkan dunia masih banyak kekurangan.

Penyakit baru yang pertama kali terdeteksi di kota Wuhan, provinsi Hubei China ini meluas ke lebih dari 100 negara di dunia dengan peningkatan kasus yang begitu cepat.

Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 adalah penyakit baru yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan radang paru. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2).

Gejala klinis yang muncul beragam, mulai dari seperti gejala flu biasa (batuk, pilek, nyeri tenggorok, nyeri otot, nyeri kepala) sampai yang berkomplikasi berat (pneumonia atau sepsis).

Peneliti masih mempelajari bagaimana cara penularan Covid-19. Dari berbagai penelitian, metode penyebaran utama penyakit ini diduga adalah melalui droplet saluran pernapasan dan kontak dekat dengan penderita.

Droplet merupakan partikel kecil dari mulut penderita yang dapat mengandung virus penyakit, yang dihasilkan pada saat batuk, bersin, atau berbicara. Droplet dapat melewati sampai jarak tertentu (biasanya 1 meter).

Droplet bisa menempel di pakaian atau benda di sekitar penderita pada saat batuk atau bersin. Namun, partikel droplet cukup besar sehingga tidak akan bertahan atau mengendap di udara dalam waktu yang lama (corona.jakarta.go.id).

Di Jakarta sendiri, hasil Laboratorium Covid-19 positif tercatat pertama kali pada tanggal 3 Maret 2020, dengan angka 3 orang positif. Angka ini terus meningkat dan pernah sampai pada kasus tertinggi harian tanggal 9 Juni 2020 yaitu 239 kasus.

Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta sendiri menurut data corona.jakarta.go.id tercatat 10.472 pada tanggal 25 Juni 2020, merupakan 21% dari kasus nasional.

Tren kasus Covid-19 ini tentu memerlukan penanganan yang tepat, baik dalam hal pencegahan penularan, tracing kasus, pemeriksaan laboratorium maupun perawatan bahkan sampai pada tahap pemulasaraan jenazahnya. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak yang dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19 dibawah BNPB.

Tenaga kesehatan merupakan salah golongan yang paling terdampak dalam wabah Covid-19. Mereka menjadi garda terdepan menghadapi langsung pasien Covid-19 dan sangat beresiko tertular.

Pemakaian APD yang berlapis dan tebal juga secara alami tidak nyaman dan memberatkan aktifitas kerja mereka. Mereka merasakan kekhawatiran akan tertular dari pasien atau bahkan membawa virus ke rumah dan keluarga mereka. Belum lagi stigma masyarakat. Hal-hal ini mengancam kesehatan fisik dan mental tenaga medis.

Tenaga medis yang terlibat dalam penanganan wabah Covid-19 di DKI Jakarta bertugas di Rumah Sakit Rujukan Covid-19, Rumah Sakit yang menangani Covid-19, Puskesmas, UP Ambulan Gawat Darurat dan Laboratorium Kesehatan Daerah.

Banyak dari mereka terinfeksi bahkan sampai meninggal dunia. Oleh karena itu sejak awal Pemerintah DKI Jakarta memandang perlu memberikan layanan dukungan bagi tenaga medis yang menangani kasus Covid-19.

Dukungan tersebut salah satunya berupa Fasilitasi Penginapan dan transportasi bagi tenaga medis. Fasilitas penginapan ini diharapkan mampu mengurasi resiko penularan dan menurunkan tingkat stress juga menjaga kesehatan dan kebugaran tenaga kesehatan.

Melalui siaran pers pada tanggal 26 Maret 2020, disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui BUMD yaitu PT Jakarta Tourisindo (JAKTOUR) memfasilitasi tempat tinggal atau penginapan yang nyaman dan layak bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.

Pada tahab awal disiapkan Hotel Grand Cempaka milik Pemprov DKI Jakarta. Selanjutnya disiapkan 3 penginapan lagi di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Pada perkembangannya beberapa Hotel BUMN dibawah Kementerian Pariwisata juga memberikan dukungan yang sama.

Dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, penempatan tenaga kesehatan ini memprioritaskan tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19, relawan tenaga kesehatan, tenaga kesehatan yang tidak diterima warga atau keluarganya dan tenaga kesehatan yang berdomisili di luar wilayah DKI Jakarta. Sampai dengan tanggal 17 Juni 2020 terdata 1601 tenaga kesehatan telah mendapatkan fasilitas ini di DKI Jakarta.

Pada akhirnya sudah selayaknya kita mahasiswa kesehatan dan masyarakat pada umumnya turut memberikan dukungan kepada tenaga kesehatan dengan cara mengikuti semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 terutama dalam masa transisi ini, yaitu : hanya orang sehat yang boleh keluar rumah, yang merasa tidak sehat tetap dirumah.

Selalu memakai masker dalam kegiatan apapun, menjaga jarak aman (physical distancing) minimal 1 meter dalam berinteraksi dengan siapapun dan ketika mendatangi suatu tempat yang kapasitasnya sudah terisi separuh (50%), disarankan tidak masuk. Semua protokol ini demi menjaga kita dari penularan Covid-19 dan mengurangi beban tenaga kesehatan.(*)

Penulis : Nur’aini Maulinawati
Mahasiswa Kesehatan Masyarakat STIKIM Jakarta