Jika Polisi Terlibat Narkoba, Kapolri Perintahkan Hukuman Mati

0
32
Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menaruh perhatian penuh pada penanganan narkoba di Indonesia. Sebab, ancaman obat-obatan terlarang ini bisa datang dari luar atau bahkan dari dalam institusi Polri sendiri selaku penegak hukum.

Idham mengatakan, masih ditemukan oknum-oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba. Oleh karena itu, dia kerap kali menekankan kepada jajaran di Direktorat Narkoba baik itu ditingkat Mabes hingga Polsek untuk betul-betul memastikan barang bukti narkoba hasil operasi diamankan dengan benar.

Sebab, ketika ada oknum yang tergiur memiliki atau menjual kembali barang sitaan tersebut, walaupun hanya berskala kecil, tetap menjadi ancaman. Kondisi itu pun bertentangan dengan intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan Polri mereformasi diri secara total.

Atas dasar itu, Idham meminta setiap komandan di masing-masing satuan agar mengawasi ketat para bawahannya. Bagi anggota yang terlibat kasus narkoba harus diproses hukum secara tegas.

“Cek itu anggota sesekali tes urine bener nggak (bersih dari narkoba), karena banyak kejadian begitu. Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sekalian,” kata Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7).

Mantan Kabareskrim itu menjelaskan, tindakan tegas kepada anggota polisi yang terlibat didasari atas pertimbangan status mereka. Sebagai penegak hukum mereka paham betul terhadap Undang-undang yang berlaku.

Sebagai aparat penegak hukum, setiap anggota polisi harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. “Bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu. Silahkan, para komandan punya tanggung jawab moral untuk membina, membimbing anggotanya, itu clear,” pungkas Idham.(jpc)