JAKARTA-RADAR BOGOR, Terobosan besar diambil Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mulai Besok, KK Warga Kabupaten Bogor Dibuat dari Kertas HVS
Mulai Juli 2020, berbagai dokumen kependudukan di luar E-KTP dan KTP anak bisa diprint secara mandiri menggunakan kertas HVS. Seperti Kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan dan dokumen lainnya.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, terobosan itu dilakukan untuk mengefisiensikan pelayanan. Di mana masyarakat tidak perlu antri untuk mencetak dokumen. Cara itu juga diyakini dapat memutus rantai pungutan liar.
“Ditjen Dukcapil ingin terus memberikan pelayanan yang semakin mudah,” ujarnya Rabu (8/7/2020).
Terkait prosedurnya, Zudan menjelaskan masyarakat tetap harus mengajukan permohonan pencetakan dokumen. Bisa datang ke dinas dukcapil atau secara online. Baik itu pembuatan dokumen baru maupun updating dokumen.
Setelah permohonan selesai diproses, nantinya sistem aplikasi SIAK Dukcapil akan mengirim notifikasi kepada masyarakat melalui SMS atau email. Di situ terdapat informasi link web untuk mengakses dokumen.