SUKABUMI-RADAR BOGOR, Pekan depan (13/7) tahun ajaran baru dimulai. Sekolah di daerah berstatus zona hijau bisa menjalankan pembelajaran tatap muka. Namun, untuk menentukannya, sekolah harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan para orang tua murid.
Kemarin (8/7) Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengunjungi SMAN 4 Sukabumi yang siap mengawali pembelajaran secara tatap muka. Wapres didampingi Mendikbud Nadiem Makarim dan Menag Fachrul Razi.
Turut hadir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Untuk diketahui, Kota Sukabumi merupakan satu di antara seratus kabupaten dan kota yang berstatus zona hijau wabah Covid-19.
Simulasi protokol kesehatan di kelas diperagakan saat kunjungan Wapres. Di antaranya, jarak antarbangku siswa. Kemudian di setiap bangku siswa diberi boks plastik bening. Siswa juga mengenakan masker dan face shield.
Ma’ruf mengatakan, saat ini di Provinsi Jawa Barat masuk fase adaptasi kebiasaan baru. Sebelumnya, ketika diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kegiatan sekolah dialihkan di rumah siswa masing-masing. ’’Pendidikan online tidak optimal. Bahkan di sejumlah daerah tidak bisa dilakukan,’’ kata dia.
Ma’ruf mengapresiasi rencana dimulainya pembelajaran tatap muka atau di kelas kembali. Dia berpesan supaya pemda dan sekolah melakukan inovasi-inovasi pencegahan Covid-19. Selain pemasangan boks plastik di setiap bangku siswa, Ma’ruf meminta ada penambahan dari dua sif menjadi tiga sif pembelajaran.
Dari SMAN 4, rombongan Wapres mengunjungi Pondok Pesantren Assobariyah Kota Sukabumi. Ma’ruf mengatakan, upaya menjaga kesehatan di lingkungan pesantren harus jadi contoh. ’’Jangan sampai membuka (pesantren, red) tanpa ada persiapan yang matang,’’ tegasnya.
Mendikbud Nadiem Makarim menekankan pentingnya sinergi dan gotong royong lintas sektor dalam memastikan pembelajaran di masa pandemi berjalan sesuai protokol kesehatan.
Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarganya, dan masyarakat secara umum merupakan prioritas utama dalam kondisi saat ini.
Dia juga mengingatkan soal pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau yang hanya bisa dilakukan berdasar pertimbangan dan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dengan demikian, urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat. ”Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” tegasnya.
Senada, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad menyatakan, yang memiliki otoritas membuka satuan pendidikan di zona hijau ialah kepala daerah. Itu pun harus memenuhi segala aturan yang ditetapkan dan persetujuan orang tua.
Pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah lembaga di satuan PAUD yang sudah tidak sabar untuk membuka sekolah. ”Padahal tidak berada di zona hijau. Saya tegaskan hal itu sangat tidak dibenarkan,” tegasnya.(jpc)